Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir yang mengancam dan berencana menjatuhkan sanksi kepada rektor dan pimpinan perguruan tingg yang membolehkan mahasiswanya ikut berdemonstrasi,
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memandang, pernyataan tersebut sebagai bentuk represivitas di dalam kampus.
"Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum itu konstitusional, jadi kalau dilarang apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi,” ujar Ninik di Kantor Ombudsman RI, Jumat (27/9).
Imbauan berdemonstrasi di dalam kampus demi menghindari aksi tersebut ditunggangi agenda politik tertentu, lanjut Ninik, lebih elok disuarakan dibandingkan ancaman sanksi terhadap aktivis mahasiswa.
"Segala hal yang terkait dengan kehidupan bernegara telah ada tatanannya. Di satu sisi Polri memiliki kewenangan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk penegakan hukum. Di sisi lain kampus diminta ikut serta menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menebar ancaman kepada mahasiswanya sendiri," katanya.
Baca juga : Hindari Kemarahan Publik, Kematian Mahasiswa Harus Diusut Tuntas
“Negara ini harus melihat potensi bahaya dan dampak dari aksi unjuk rasa ini, silakan kewenangan Polri dan pihak kampus digunakan sebagaimana mestinya, tetapi jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistansi publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas,terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.
"Begitu juga Kemenristekdikti dapat menyikapi demo mahasiswa dengan lebih persuasif," pungkasnya
Misalnya, Ninik mendorong demo dilakukan di lingkungan kampus dengan mengadakan dialog secara terbuka soal keberatan mahasiswa dan civitas akademika atas rencana pengesahan berbagai undang-undang guna menghindari bentrok dengan para penumpang gelap demonstrasi. (OL-7)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Sebanyak 60% lulusan bekerja sesuai dengan profesi mereka di bidang arsitektur dan 25% mampu membuka bidang usaha secara mandiri di bidang arsitektur.
MAHASISWA Marketing Communication dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan BhoomeEco, acara inspiratif yang mengangkat tema Food Waste.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved