Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun manajemen krisis sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN. Sekretaris Utama (Sestama) BSSN, Syahrul Mubarak, mengatakan manajemen krisis dibuat untuk mengambil keputusan cepat dan serentak terkait potensi ancaman keamanan siber.
“Membangun pusat manajemen krisis siber belum terlaksana dan akan kami wujudkan secara terintegrasi pada pembangunan National Security Operation Center (NSOC) pada anggaran 2019,” ujar Syahrul dalam forum group discussion (FGD), di Jakarta Selatan, kemarin.
Manajemen krisis penting untuk mengantisipasi gangguan yang terjadi. Misalnya, baru-baru ini gangguan sistem check in di terminal tiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Syahrul menyebut kejadian itu membuat kegelisahan dan ketidakpastian penumpang. “Respons secara lokal memang cepat, namun pengambilan keputusan belum memungkinkan dilakukan secara cepat dan serentak,” tutur dia.
BSSN memercayakan penyusunan manajemen krisis pada Guru Besar Ilmu Komputer ABFI Perbanas, Richardus Eko Indrajit. Tim juga diisi ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo.
Richardus menjelaskan kondisi krisis ditetapkan ketika ada kondisi yang merugikan kemaslahatan warga negara Indonesia yang disebabkan serangan siber. Status krisis tidak dapat ditetapkan bila hanya segelintir masyarakat yang terdampak.
“Ketika Indonesia mengalami kondisi krisis tidak ada yang menentukan kita, selain negara kita, merasakan senasib sepenanggungan.’’
Tim ahli akan menghasilkan dua produk dokumen strategis, naskah akademik dan konsep rancangan peraturan BSSN tentang manajemen krisis siber atau peraturan badan.
Selain itu BSSN menilai Rancangan Undang-Undang (UU) Keamanan dan Ketahanan Siber sangat diperlukan. Negara perlu regulasi mengantisipasi kemungkinan serangan siber di masa mendatang. (Mir/Uca/P-1)
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved