Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GAGASAN soal menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dikritisi oleh sebagian pihak. Salah satunya dari Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi, yang menganggap gagasan tersebut tidak layak di wujudkan kembali.
"Apakah memang GBHN digunakan saat ini? Menurut saya tidak. Itu gagasan sudah usang. Konstitusi itu haluan negara kita, mengatur banyak hal tentang negara, jangankan soal hukum dan politik, soal ekonomi sudah diatur dalam Undang-Undang negara," ujar Veri saat mengisi diskusi 'Amandemen Terbatas Versi PDIP' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Jumat (16/8).
Selain itu, kata Veri, Undang-Undang telah mengatur sistem perencanaan Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dimana ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). RPJP memiliki rentang waktu selama 20 tahun, sedangkan RPJM memiliki rentang waktu yang lebih singkat, yaitu selama 5 tahun. Sehingga, menurutnya tidak ada alasan kuat menghidupkan kembali GBHN.
Baca juga: GBHN Jangan Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Isu lainnya yang disoroti Veri, ialah soal menjadikan MPR lembaga lembaga tertinggi. Pengembalian wewenang itu dilakukan dengan mengamendemen UUD 1945. Nantinya, presiden dipilih oleh MPR tersebut. Hal itu yang ditentang Veri.
"Kalau memang presiden dipilih lewat MPR itu sama saja dengan menyandera presiden pilihan rakyat. Tidak ada lagi pemilihan langsung. Jokowi sendiri mengatakan dia lahir dari produk pemilu langsung," jelas Veri.
Veri kemudian menilai bahwa bergulirnya isu GBHN karena ada kepentingan tertentu untuk Pemilu 2024. Dimana seharusnya, ajang pemilu menjadi udara segar perpolitikan bangsa dengan mencalonkan kader terbaik pilihan masyarakat.
"Tidak ada alasan apapun mendorong perubahan sistem itu. Apa alasanya kuatnya? Ini bukan isu tunggal, ada runtutan yang dirancang untuk 2024 nanti. Dimana presiden bisa dikontrol oleh segelintir pihak. Mari kita kawal terus isu ini," tandas Veri. (OL-4)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved