Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019. Namun, dia menegaskan, kajian amendemen sudah disiapkan dan akan direkomendasikan ke pimpinan MPR periode 2019-2024.
"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, NasDem : Sedang Kami Kaji
Zulkifli mengatakan lembaga MPR periode saat ini sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Sehingga tugas amendemen yang mencakup pengaktifan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tugas MPR periode mendatang.
"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujarnya.(OL-5)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved