Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Awasi Netflix dan Youtube, Kemenkominfo: KPI tak Punya Wewenang

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/8/2019 17:15
Awasi Netflix dan Youtube, Kemenkominfo: KPI tak Punya Wewenang
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia(MI/MOHAMAD IRFAN)

DIREKTUR Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurniawan menyatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum punya kewenangan untuk memonitor media siar baru seperti layanan film Netflix dan Youtube.

"Sebenarnya secara aturan UU, KPI itu tugasnya adalah untuk melihat atau memonitoring free to air, TV yang ada sekarang. Kalau yang sekarang ini media baru, aturan mainya belum ada. Tugas KPI itu belum ada," ujarnya saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (12/8).

Saat ini, aturan untuk memberikan kewenangan kepada KPI belum tegas. Oleh karenanya, kata Gery, pihaknya yang akan mengawasi hal tersebut apabila ada laporan dari masyarakat.

Namun, sekali lagi ia menegaskan, belum ada aturan yang memandatkan kepada Kominfo maupun KPI untuk aktif mengawasi layanan Netlflix maupun Youtube.

"Nah itu mesti diatur di UU Penyiaranya di DPR, itu kita belum sama sekali menerima draf dari DPR, mungkin mesti dicek di situ drafnya, apakah akan mengatur media, karena ini lintas, ada penyiaranya, internetnya," tutur Gery.

Baca juga: KPI Usulkan Awasi Media Sosial

Meski begitu, KPI bisa saja melakukan rekomendasi kepada Kominfo bila memang ditemukan tayangan yang tidak layak di Netflix maupun Youtube untuk di-take down.

"Bisa aja KPI merekomendasikan seperti masyarakat lainya ke kominfo. 'wah ini isinya gak sesuai', nanti kominfo yang take down. Nanti ada panitianya, ada timnya yang akan melihat apakah itu memenuhi unsur take down atau gak," jelasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya