Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK memastikan bakal terus mengusut uang US$30 ribu yang diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Atase Agama Arab Saudi. Kendati uang tersebut berkaitan dengan kegiatan MTQ internasional.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan, setiap pejabat negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi paling lambat dalam 30 hari kerja. Namun, Lukman tak melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Saya kira ini pengetahuan yang secara umum dipahami para penyelenggara negara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam persidangan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Lukman yang dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menerima uang sebanyak US$30 ribu dari Atase Agama Arab Saudi untuk kegiatan MTQ internasional pada 2018.
Uang itu kemudian disita saat penyidik menggeledah ruang kerja Lukman. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
Namun, Febri enggan berspekulasi saat disinggung soal penerimaan gratifikasi ini menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat Lukman sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih menunggu fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
Menag Lukman Hakim Saifuddin pun membenarkan menerima US$30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.
"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi, melalui Atase Agama Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Menurut dia, uang tersebut diberikan pada akhir 2018. Uang itu diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Politikus PPP itu mengaku sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan. (Dro/Faj/Gol/P-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved