Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAYJEN (Purn) TNI Kivlan Zen kembali melanjutkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5). Hal tersebut disampaika oleh Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro.
"Iya kembali diperiksa, ba'da Zuhur kayaknya. (Sekarang) masih di Polda, sedang istirahat," kata kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/5).
Sebelumnya, Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (29/5) pada pukul 16.00 WIB hingga Kamis (30/5) dini hari di Polda Metro Jaya. Namun, kuasa hukum meminta pemeriksaan ditunda agar Kivlan bisa istirahat sejenak, dan pemeriksaan dilanjutkan kembali pada jam kerja.
"Karena proses pemeriksaan beliau kalau sesuai UU maksimum batas 24 jam. Oleh sebab itu, karena kondisi kesehatan beliau, kami minta dini hari ini dilakukan istirahat. Besok pagi dilanjutkan kembali pemeriksaannya," ucap Djudju.
Baca juga: Kivlan Zein Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Enam orang yang diduga akan menjadi eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional (dua menteri, pejabat BIN dan satu staf kepresidenan) telah ditangkap pihak kepolisian. Keenam tersangka itu berinisial HK, AZ, TJ, AD, IF dan AF. Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi diantaranya rakitan.(OL-5)
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Kapolda Papua berharap anggota tidak memperjual-belikan amunisi, jika terbukti maka tidak akan ada pengampunan untuk anggota tersebut
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alvian mengatakan polisi amankan 309 sempi dari berbagai jenis hasil operasi di bulan November.
Saat di lokasi penangkapan tersangka ini, petugas juga mendapati puluhan peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk merakit senpira.
Tonin juga keberatan terhadap dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai, seperti masalah uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved