Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mengusulkan agar Komisi II DPR membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya kejanggalan 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Menurut Komisioner KPU Ilham, petugas KPPS adalah pahlawan pemilu yang patut dihormati dedikasinya bukan malah membentuk investigasi yang bukan-bukan.
Baca juga: TKN Apresiasi Transparansi Pelaksanaan Pemilu
"Kalau ada upaya meminta autopsi atau ada kecurigaan itu soal etik. Itu kita tidak menghargai perasaan keluarga (petugas KPPS wafat). Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).
Sebelumnya, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan keheranannya lantaran banyak petugas KPSS yang meninggal dunia dan jatuh sakit pada pemilu 2019. Oleh karena itu, ia meminta agar jenazah anggota KPPS dan petugas pemilu lainnya diautopsi.
"Buat saya teman-teman KPPS yang sudah meninggal dunia adalah pahlawan pemilu, pahlawan demokrasi yang sudah bekerja secara luar biasa. Orang-orang itu adalah yang bekerja benar-benar fight, penuh integritas ya," kata Ilham.
Saat ini, KPU masih terus melakukan verifikasi untuk memberikan santunan dana kepada keluarga atau ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved