Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fahri Usul Tim Investigasi KPPS, KPU: Hargai Perasaan Keluarga!

Insi Nantika Jelita
07/5/2019 17:15
Fahri Usul Tim Investigasi KPPS, KPU: Hargai Perasaan Keluarga!
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mengusulkan agar Komisi II DPR membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya kejanggalan 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Menurut Komisioner KPU Ilham, petugas KPPS adalah pahlawan pemilu yang patut dihormati dedikasinya bukan malah membentuk investigasi yang bukan-bukan.

Baca juga: TKN Apresiasi Transparansi Pelaksanaan Pemilu

"Kalau ada upaya meminta autopsi atau ada kecurigaan itu soal etik. Itu kita tidak menghargai perasaan keluarga (petugas KPPS wafat). Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).

Sebelumnya, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan keheranannya lantaran banyak petugas KPSS yang meninggal dunia dan jatuh sakit pada pemilu 2019. Oleh karena itu, ia meminta agar jenazah anggota KPPS dan petugas pemilu lainnya diautopsi.

"Buat saya teman-teman KPPS yang sudah meninggal dunia adalah pahlawan pemilu, pahlawan demokrasi yang sudah bekerja secara luar biasa. Orang-orang itu adalah yang bekerja benar-benar fight, penuh integritas ya," kata Ilham.

Saat ini, KPU masih terus melakukan verifikasi untuk memberikan santunan dana kepada keluarga atau ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya