Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum PPP Romahurmuziy menilai penangkapan dirinya ilegal karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa surat perintah penangkapan.
Kuasa Hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail, mengatakan penyadapan yang dilakukan berbeda dengan tanggal yang diperintahkan dalam surat tugas KPK.
"Kedatangan Haris Hasanudin ke rumah Romahurmuziy pada 16 Februari membuktikan adanya penyadapan sebelum itu. Berarti surat penyelidikan dan surat perintah tugas seharusnya dari tanggal itu," kata Maqdir saat membacaan nota praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).
KPK melakukan perintah penyadapan dimulai 16 Februari 2019 kepada Romahurmuziy. Namun, penyadapan sudah dilakukan oleh penyidik sebelum tanggal yang ditentukan.
Maqdir mengganggap dengan penyadapan sebelum perintah membuktikan bahwa KPK melakukan penyadapan dan hal semena-mena serta ilegal sehingga penyelidikan terhadap kliennya tersebut dinilai tidak mendasar.
Baca juga: Pembantaran Usai, Romi masih Lesu
"Berdasarkan Undang-Undang, KPK menyadap dan merekam harus berdasarkan perintah penyidik yang berwewenang atau perintah ketua KPK. Kalau tidak ada perintah berarti tidak ada dasarnya," ujar Maqdir Ismail.
Selain itu, kuasa hukum Romahurmuziy menilai KPK tidak konsisten dalam menetapkan kepemilikan barang bukti saat Opera Tangkap Tangan (OTT). Karena barang bukti yang berada di KPK bukan mengatasnamakan Romahurmuziy.
"Berdasarkan barang penerimaan uang (saat OTT) telah diterbitkan perindah penyelidikan dan surat perintah tugas. Namun, berdasarkan penerimaan barang, uang tidak diketahui itu barang siapa dan untuk siapa," jelas Maqdir. (OL-2)
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved