Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

KPU : 272 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pemilu 2019

Insi Nantika Jelita
27/4/2019 21:23
KPU : 272 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pemilu 2019
Foto salah seorang petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugas di Pemilu 2019(MI/Widjajadi)

KABAR duka terus menyelimuti penyelanggaraan Pemilu 2019. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya di Pemilu 2019 pun dilaporkan terus bertambah.

Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (27/4) mengumumkan, sebnayak 272 petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2019. Sebagian besar korban meninggal dunia akibat kelelahan.

"Data per 27 April 2019 pukul 18.00 WIB, anggota KPPS yang wafat ada 272 dan yang sakit ada 1.878. Sehingga totalnya ada 2.150 orang," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/4).

Evi menjelaskan lonjakan angka tersebut lantaran banyaknya petugas KPPS yang belum melaporkan ke KPU.

Baca juga : Usulan Asuransi Anggota KPPS Ditolak karena Terbatas Anggaran

"Semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses situng juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan," jelasnya.

Diketahui dari data yang dirilis KPU, Provinsi paling banyak yang menelan korban jiwa ialah di Jawa Barat dengan 83 petugas KPPS. Lalu disusul di Provinsi Jawa Timur dengan 39 petugas dan Jawa Tengah dengan 32 petugas.

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman memngapresiasi pihak-pihak yang selama ini membantu dalam pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS yang terkena musibah. Seperti misalnya, kepolisian di tingkat kabupaten/kota yang memiliki rumah sakit kepolisian, sudah memberikan pelayanan di tingkat kecamatan.

"Kemudian juga di puskemas yang dimiliki pemerintah daerah juga memberikan pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Saya pikir ini bagian dari kontribusi komponen bangsa ini untuk membantu pemilu ini bisa berjalan dengan baik," kata Arief.

Arief meminta rumah sakit yang berpraktek di daerah daerah juga memberikan layanan kesehatan.

"Jadi kalau ada penyelenggara pemilu yang agak pusing segala macam bisa dengan cepat diberikan pelayanan oleh rumah sakit rumah sakit terdekat. Kami mohon mereka juga berpartisipasi. Karena enggak mungkin hal yang semacam ini bisa ditangani sendiri oleh KPU," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya