Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi diduga terlibat praktik rasuah.
Namun, Agus menolak memerinci kasus yang menyeret orang nomor satu di Tasikmalaya itu. Dia mengaku akan membukanya pada konferensi pers (konpers).
"Jumat (26 April 2019) konpers," singkat Agus melalui pesan singkat kepada Medcom.id, Rabu (24/4).
Dugaan Budi terlibat praktik rasuah mencuat setelah tim KPK menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya. Salah satu yang disisir Lembaga Antirasuah adalah ruang kerja Budi.
Informasi dihimpun, Budi terseret pusaran dugaan suap pengajuan sana alokasi khusus (DAK) Kota Tasik. Pasalnya, Budi pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran pada 14 Agustus 2018.
Baca juga: Kasus Suap Jabatan, Bupati Cirebon Dituntut 7 Tahun Penjara
Budi saat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dalam kasus itu, Yaya diduga menerima suap terkait upaya meloloskan dua proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat agar masuk dalam APBNP 2018.
Untuk memuluskan dua proyek itu, Yaya melakukan cawe-cawe dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono. Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan, Amin dan Yaya diduga menerima suap untuk mengupayakan usulan dana dari daerah lain agar masuk dalam RAPBN Perubahan.
Yaya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp6,52 miliar, US$55 ribu, dan SGD325 ribu. Uang berasal dari beberapa daerah terkait dengan pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) APBN-P Tahun 2018, termasuk salah satunya terkait pengajuan DAK Kota Tasik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengajukan usulan DAK senilai Rp53,730 miliar yang terdiri atas DAK reguler bidang jalan senilai Rp47,790 miliar serta DAK bidang irigasi senilai Rp5,9 miliar. Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga mengusulkan DAK untuk bidang kesehatan sekitar Rp29,9 miliar, DAK prioritas daerah senilai Rp19,9 miliar dan Rp47,7 miliar. Yaya menerima fee atas usulan tersebut. (Medcom/OL-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Dampak perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM, Pemkot Tangerang pun membahas penyegelan gedung Poltekip dan Poltekim.
Ancaman Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menjadi masalah besar bagi warga kompleks Kehakiman dan kompleks Pengayoman.
Risma kemarin dikabarkan juga mulai meninjau sekolah-sekolah, terutama gedung sekolah yang cukup tua untuk dilakukan rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved