Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Demokrat: Negara Jangan Abai pada Pahlawan Demokrasi yang Gugur

Insi Nantika Jelita
23/4/2019 14:31
Demokrat: Negara Jangan Abai pada Pahlawan Demokrasi yang Gugur
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.(MI/Insi Nantika Jelita)

PULUHAN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan akibat nonstop bekerja menghitung jumlah surat suara Pemilu Serentak 2019, menjadi sorotan publik. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan komisi pemilihan umum (KPU) harus segera membantu keluarga korban yang terkena musibah tersebut.

"Saya katakan negara tidak boleh abai. Negara harus bertanggung jawab, karena mereka adalah pejuang-pejuang demokrasi kita yang bekerja siang dan malam," ucapnya saat menyambangi kantor KPU di Menteng, Jakarta, Selasa (23/4).

Baca juga: Warga Galang Dana untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Partai Demokrat, sambung dia, mengaku terkejut karena jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia mencapai 91 orang. Pihaknya turut mengucapkan belasungkawa dan mengimbau kepada KPU agar segera mencairkan dana bantuan kepada anggota KPPS.

"Saya setuju dengan pimpinan Komisioner KPU untuk memberi santunan yang sekarang sedang dibicarakan dengan kementrian keuangan. Saya kira kita respect agar kementerian keuangan untuk mencarikan dana santunan yang pas untuk keluarga yang ditinggalkan, itu paling utama dulu," jelas Hinca.

Lebih lanjut kata dia, orang seolah lupa bahwa masih ada orang-orang di balik proses Pemilu 2019 yang bekerja jauh lebih keras.

"Seolah-olah peserta kampanye yang bekerja keras. Orang berpesta kelihatanya capek, tapi lebih capek orang yang memasak di dapur. Tidak ada pesta tanpa orang yang memasak di dapur. Seperti itu pahlawan demokrasi," tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya