Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan akibat nonstop bekerja menghitung jumlah surat suara Pemilu Serentak 2019, menjadi sorotan publik. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan komisi pemilihan umum (KPU) harus segera membantu keluarga korban yang terkena musibah tersebut.
"Saya katakan negara tidak boleh abai. Negara harus bertanggung jawab, karena mereka adalah pejuang-pejuang demokrasi kita yang bekerja siang dan malam," ucapnya saat menyambangi kantor KPU di Menteng, Jakarta, Selasa (23/4).
Baca juga: Warga Galang Dana untuk Petugas KPPS yang Meninggal
Partai Demokrat, sambung dia, mengaku terkejut karena jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia mencapai 91 orang. Pihaknya turut mengucapkan belasungkawa dan mengimbau kepada KPU agar segera mencairkan dana bantuan kepada anggota KPPS.
"Saya setuju dengan pimpinan Komisioner KPU untuk memberi santunan yang sekarang sedang dibicarakan dengan kementrian keuangan. Saya kira kita respect agar kementerian keuangan untuk mencarikan dana santunan yang pas untuk keluarga yang ditinggalkan, itu paling utama dulu," jelas Hinca.
Lebih lanjut kata dia, orang seolah lupa bahwa masih ada orang-orang di balik proses Pemilu 2019 yang bekerja jauh lebih keras.
"Seolah-olah peserta kampanye yang bekerja keras. Orang berpesta kelihatanya capek, tapi lebih capek orang yang memasak di dapur. Tidak ada pesta tanpa orang yang memasak di dapur. Seperti itu pahlawan demokrasi," tutupnya. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved