Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menegaskan, lembaga survei melakukan hitung cepat atau "quick count" pada pemilu sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara, guna megantisipasi potensi kecurangan.
"Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Burhanuddin Muhtadi pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di Jakarta, Sabtu.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk (UI), Anggota Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin (IPB), Ketua Persepi Phillips J Vermonte (CSIS), Sekretaris Persepi Yunanto Wijaya (Charta Politika), serta sejumlah pimpinan lembaga survei anggota Persepi.
Menurut Burhan Muhtadi, mekanisme hitung cepat dilakukan mulai dari pemetaan sampel di seluruh seluruh daerah di Indonesia dan kemudian pengambilen sample di tempat pemungutan suara (TPS) secara random. "Agar "entri" data dapat dilakukan secara cepat, maka "pollster" akan memfoto form C1 plano yang sudah diisi, di TPS yang menjadi sample dan kemudian dikirim ke tabulasi data," tuturnya.
Baca juga: Erick: Hitung Cepat Pilkada DKI Diakui, Kenapa Sekarang Tidak?
Burhan mengingatkan, hitung cepat ini adalah kontrol penghitungan data sebagai indikasi sambil menunggu penghitungan data secara manual yang dilakukan oleh KPU. KPU menghimpun surat suara dari tingkat TPS secara berjenjang ke tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat nasional, dan akan menghitungnya di tingkat nasional pada 22 Mei mendatang.
Menurut Burhan, jika tidak ada hitung cepat atau "quick count" dalam waktu yang cukup lama, dia meyakini akan banyak saling klaim kemenangan di antara pendukung dua pasangan capres-cawapres. "Adanya klaim kemenangan 52, 55, 62 persen, tanpa ada argumentasinya, itu sulit dipertanggungjawabkan," ucapnya, menegaskan.
Dia menegaskan, lembaga survei yang melakukan hitung cepat dengan metodologi ilmiah, siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepatnya. "Siap dibedah untuk menjelaskan pengumpulan sampel, metologi, dan mekanismenya," katanya. (OL-4)
Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan mewawancarai responden setelah keluar dari TPS.
Timnas Amin mengungkapkan hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei bukan data valid yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan hasil Pilpres 2024.
Respons terbaik dari publik menghadapi dinamika quick count adalah pendekatan yang berinformasi dan kritis.
Presiden Joko Widodo mengaku sudah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto yang sejauh ini, melalui hasil hitung cepat atau quick count, unggul dalam perolehan suara di Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penghitungan suara pilpres yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan akan terus memantau proses penghitungan suara Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved