Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA proses penghitungan suara pemilu, muncul istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll.
Secara harfiah, quick count adalah hitung cepat. Istilah ini digunakan untuk perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dengan mengambil sampel dari beberapa tempat pemungutan suara atau TPS.
Sedangkan exit poll adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. Secara teknis, metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari TPS.
Baca juga : Tempuh 15 Jam Perjalanan, Kapolres Rohan Hulu Jemput Langsung Logistik Pemilu yang Terkendala
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menjelaskan penyebab data quick count berbeda dengan exit poll. Menurutnya, metode dari dua cara tersebut memang berbeda.
Sebagai contoh, data Exit Poll Indikator Politik Indonesia pada 14 Februari 2024, elektabilitas partai Gerindra mencapai 20,5 persen. Namun, dari sejumlah lembaga survei quick count angka Gerindra hanya sekitar 13 persen lebih.
"Indikator itu gunakan dua cara sekaligus. Satu wawancara pemilih di TPS dan kedua hasil C-Hasil," kata Efriza saat dihubungi, Jumat (16/2).
Baca juga : Perludem Pertanyakan Angka Sirekap yang Tidak Sinkron: Disengaja atau Tidak?
Efriza menuturkan, exit poll memprediksi lebih dulu dengan cara wawancara kepada pemillih yang telah memberikan suaranya sebagai sampel informan. Sehingga, basis datanya adalah opini pemilih.
Sedangkan, quick count adalah basis suara dari mereka yang menunggu proses hasil penghitungan suara. Dalam hal ini adalah formulir C1 Plano TPS.
"Artinya keduanya sama-sama bisa dijadikan patokan, tetapi tetap yang berbasis suara lebih tepat penyajiannya karena ia memfoto C-Hasil Pleno dari penghitungan suara. Meski begitu mereka tidak mengambil seluruh TPS, hanya dipilih beberapa yang dijadikan sampel," ungkapnya.
Baca juga : Jaga Kondusivitas, Polres Simalungun Gelar Patroli di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan
Efriza menilai, kedua metode itu pada dasarnya sama-sama baik dan bisa dijadikan tolok ukur. Namun, tetap yang jadi patokan utama resmi adalah hasil rekapitulasi KPU.
"Hanya berbasis suara tentu lebih mewakili, meski begitu kedua teknik survei itu hanya sebagai basis pemahaman pemilih saja, tetap yang jadi utama adalah penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara (real count) dari KPU," pungkasnya (P-4)
Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon
Sebanyak 8 TPS direkomendasikan Bawaslu melakukan pemugutan suara ulang setelah ditemukan ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan saat rekapitulasi.
KPU dan Bawaslu juga perlu memastikan bahwa seluruh dokumen C hasil pemilu 2024 sudah berada di KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.
KOMISIONER KPU RI Idham Holik membeberkan alasan pihaknya sempat menghentikan proses rekapitulasi suara manual dan aplikasi Sirekap yang sempat tak update selama 24 jam.
Peneliti Kahfi Adlan Hafiz mempertanyakan mengapa ada banyak temuan angka sirekap yang tidak sinkron dengan form C1.
Data di ribuan formulir C-1 yang ditemukan itu berbeda dengan hasil perhitungan KPU.
Timnas Amin mengungkapkan hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei bukan data valid yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan hasil Pilpres 2024.
Respons terbaik dari publik menghadapi dinamika quick count adalah pendekatan yang berinformasi dan kritis.
Presiden Joko Widodo mengaku sudah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto yang sejauh ini, melalui hasil hitung cepat atau quick count, unggul dalam perolehan suara di Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penghitungan suara pilpres yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan akan terus memantau proses penghitungan suara Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved