Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Salam Babaris, Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap tangan melakukan praktek politik uang dengan salah satu caleg.
"Di Tapin ini yang diduga melakukan politik uang adalah petugas KPPS membagikan formulir C6 beserta kartu nama caleg dan uang Rp 100 ribu," ungkapnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).
Baca juga: Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik
Adapun, sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tersebut diatur dalam pasal 523 ayat 2, yaitu setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.
Dari patroli uang yang dilakukan Bawaslu, terdapat 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap tangan hingga Selasa (16/4). Kasus-kasus tersebut tersebar di 13 provinsi di seluruh Indonesia.
Provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sebanyak lima kasus. Barang bukti yang ditemukan kata Afif, beragam jenisnya, mulai dari uang, deterjen, hingga sembako. Setiap pengawas pemilu penemu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi setiap pihak yang diduga terlibat dan menyaksikan. (OL-4)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved