Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dengan berlomba-lomba mengejar target perkara dinilai tidak tepat. Hal tersebut diungkap Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka melalui keterangan tertulis dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (29/3).
"Penegakan hukum dikatakan berhasil justru apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum," terang dia.
Maringka menyampaikan hal itu disela-sela acara Sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pendistribusian Dana Desa 2019 Wilayah Bali, NTT, NTB, Sultra, dan Gorontalo, di Bali. Acara berlangsung selama 2 hari, sejak Kamis (28/3).
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, sambung dia, diharapkan tidak ada lagi keraguan para kepala desa untuk menjadikan kantor kejaksaan sebagai tempat nyaman berkonsultasi, khususnya terkait permasalahan pemanfaatan dana desa. Apalagi, kegiatan itu merupakan implementasi dari MoU antara Mendes PDTT Eko Putro Sanjoyo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Baca juga: Presiden Puji Inovasi Penegakan Hukum
Kegiatan sosialisasi serupa, terang Maringka, sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, Yogakarta, dan Jawa Timur, serta di Medan untuk wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
Sebelumnya, Mendes PDTT mengapresiasi kontribusi Korps Adhyaksa dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia, sehingga pada 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6%.
"Untuk itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat, mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa," pungkas Eko.(OL-5)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved