Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin merespons protes dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang keberatan Metro TV menjadi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2019.
"Kalau sikap TKN 01 lebih pada ketentuan yang ada bahwa informasinya keberatanmya sudah direspon KPU dengan menanyakan ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," ujar Direktur Program TKN, Aria Bima di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (22/3).
Baca juga: 9 Parpol di Aceh Dicoret Sebagai Peserta Pemilu 2019
BPN melayangkan surat protes kepada KPU terkait berkeberatan Metro TV menjadi salah satu penyelenggara debat, Kamis semalam. Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut Metro TV tidak seimbang melalukan pemberitaan.
Aria menuturkan, soal keberatan BPN tersebut pihaknya akan menunggu keputusan dari KPI. "KPU tidak punya dasar untuk menentukan boleh atau tidak (memutuskan protes BPN). Di situ KPI jadi penentu memberikan keputusan kepada KPU sebagai pelaksana untuk menentukan TV mana yang boleh jadi penyelenggara," kata Aria.
Kesepakatan TV penyelenggara sudah jauh hari ditetapkan oleh KPU bersama kedua timses. Aria menyayangkan sikap 02 atas protes tersebut ke KPU.
"Sudah dari Awal kesepakatan TV penyelenggara. Sekarang sedang dalam bentuk SK KPU.Tapi sekali lagi, keberatan dari 02 menurut KPU akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada dalam ranah hak penyiaran atau boleh tidaknya TV itu menyiarkan sesuai dengan ketentuan KPI," tukas Aria.
Baca juga: KPK Dalami Dokumen Hasil Geledah Kanwil Kemenag Jatim
Secara terpisah, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, menerangkan bahwa pihaknya sedang berkosultasi dengan KPI terkait protes BPN.
"Sehubungan dengan sebagai TV penyelenggara debat, kami juga sampaikan kepada KPI ini maksudnya gimana, seperti apa penilaian KPI. Apakah masih layak atau tidak kalau misalkan sebagai TV penyelenggara debat. Nanti berdasarkan penilaian KPI akan kita jadikan dasar (putusan)," tandas Hasyim. (OL-6)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved