Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyebutkan bahwa Mahkamah Agung telah gagal menggunakan kesempatan emasnya dalam membangun Pemilu yang yang demokratis dan berintegritas.
“Jarang sekali MA memutuskan hal yang progresif yang sebenarnya mencerminkan aspirasi publik. Pada konteks putusan ini (Membatalkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 ) menurut saya MA gagal menggunakan kesempatan langka dan emas untuk turut berkontribusi dalam membangun pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Donal fariz usai diskusi 'Putusan MA dan Pencalonan Koruptor di Pemilu 2019' di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (16/9).
Seperti diketahui Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan Wa Ode Nurhayati dengan membatalkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 4 ayat (3) di mana sebelumnya KPU melarang calon legislatif mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan anak.
Kemudian Donal menyatakan bisa saja MA berkontribusi membangun Pemilu yang berintegrits dengan memutus Judicial Review (jJR) PKPU tersebut untuk disahkan.
“Bisa saja mereka (MA) memutus JR untuk mngesahkan Peraturan KPU yang melarang caleg mantan korupsi menjadi caleg pada pemilu nanti,” ungkap Donal
Lanjutnya, Donal mengatakan bahwa sadar atau tidak para hakim agung yang dipilih untuk memutuskan perkara tersebut ialah para hakim yang dipilih oleh anggota DPR RI.
“Para hakim agung sadar atau tidak yang memutuskan perkara kemarin, mereka (hakim) dipilih oleh para politisi di DPR. Kalau politisi yang dipilh bermasalah misalnya mantan koruptor menjadi anggota DPR RI kembali, jangan salah hakim-hakim agung bukan orang terbaik tapi hasil kompromi mereka. Dampaknya sesungguhnya pada institusi MA,” terangnya.
Dalam acara diskusi yang dilakukan ICW pada Minggu (16/9), para penggiat pemilu yang diwakilkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) merasa kecewa dengan putusan MA tersebut.
Meski demikian, mereka tetap mendukung masyarakat sipil untuk tidak memilih caleg mantan koruptor pada Pemilu 2019 nanti. (OL-3)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved