Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERBICARA soal utang ialah berbicara tentang kehidupan itu sendiri. Utang ada sejak seseorang masih dalam kandungan hingga meninggalkan dunia. Sejak masih dalam kandungan hingga persalinan, kita utang nyawa pada ibu kita.
Setelah lahir dan menyusui, kita utang kasih sayang kepada ibu kita. Saat lulus kuliah mulai bekerja dan menikah, kita utang budi dan restu pada orangtua. Ketika kita punya anak dan mulai beranjak dewasa, serta membutuhkan biaya, kita mulai utang biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dstnya.
Jadi, di sepanjang kehidupan, kita ternyata berhadapan dengan utang. No life without debt. Hal ini menjadi relevan karena wujud utang bukan hanya fisik uang saja, melainkan juga kewajiban lainnya yang melekat di sepanjang kehidupan manusia itu sendiri.
Kenapa kita harus utang? Setiap orang membutuhkan interaksi dengan orang lain untuk saling menutupi kebutuhan dan tolong-menolong di antara mereka. Hal ini karena kondisi seseorang itu berbeda.
Namun, ada juga yang menghindari utang karena beranggapan akan memberatkan jika gagal mengaturnya dengan baik atau membebani mental jika kesulitan membayarnya. Inilah yang menganggap utang selalu negatif. Padahal, utang ialah sesuatu yang wajar terjadi dalam kehidupan manusia dan merupakan praktik yang sudah berlangsung selama berabadabad.
Catatan tertua tentang utang berasal dari kebudayaan Mesopotamia pada 2000 SM. Saat itu, para petani biasa meminjam bibit atau hewan penggarap sawah kepada pemodal.
Lebih aman
Ada tiga alasan mengapa seseorang perlu berutang. Pertama, ada kebutuhan mendesak. Kedua, kebutuhan mendadak karena musibah, misalnya sakit, dll. Ketiga, ada kebutuhan tambahan modal.
Apa gunanya utang bagi Indonesia? Utang digunakan untuk menutup defisit APBN 2020 yang besar. Selain itu, juga membiayai kebutuhan ekspansi perekonomian nasional, seperti pembangunan infrastruktur, membayar bunga dan cicilan utang, serta membiayai krisis akibat pandemi covid-19 seperti sekarang yang jumlahnya relatif besar.
Berdasarkan data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2020 mencapai US$405,7 miliar.
Jika dilihat dari jenis mata uangnya, ULN dalam US$ mencapai US$269 miliar, dalam rupiah US$85,1 miliar, yen US$23,4 miliar, euro US$20 miliar, dan SDR US$4,08 miliar.
Jika dilihat dari sumbernya, kreditur terbesar RI, Singapura, Jepang, AS, Tiongkok, dan Hong Kong berkontribusi dalam menyalurkan kredit sebesar US$155,6 miliar. Angka itu setara dengan 38,3% dari ULN Indonesia. Jika dilihat dari sisi kreditur global, pinjaman IBRD sebesar US$17,7 miliar, ADB US$10,6 miliar, dan IMF US$2,7 miliar.
Bagaimana dengan utang pemerintah? Menurut data Kemenkeu, jumlah utang pemerintah per akhir April 2020 sebesar Rp5.172,48 triliun. *Dari total pinjaman Rp834,04 triliun, pinjaman luar negeri Rp824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp9,92 triliun.
Khusus pinjaman luar negeri terdiri atas pinjaman bilateral Rp333,00 triliun, multilateral Rp448,45 triliun, serta commercial bank Rp42,68 triliun. *Membengkaknya posisi utang pemerintah disebabkan: pertama, meningkatnya kebutuhan belanja prioritas di sektor produktif (untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat).
Kedua, penggunaan utang lebih aman karena lebih dititikberatkan pada sektor usaha produktif dan menghasilkan devisa negara, serta telah dilakukan hedging agar terhindar dari maturity mismatch maupun currency mismatch.
Ketiga, fundamental ekonomi RI dan kinerja pemerintah positif, termasuk dalam pengelolaan utang. Karena itu, memungkinkan pemberian utang. Hal ini didukung pencapaian dan pengakuan yang positif atas country rating dan country risk classifi cation dari rating agencies dan negara anggota OECD.
Keempat, penerapan pengelolaan utang ke depan mengutamakan prinsip prudentiality akuntabel dan transparan sesuai Keputusan Menteri Keuangan No 380/kmk.08/2010 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Tahun 2010-2014.
Kelima, dalam periode mendatang, kebijakan pengelolaan utang difokuskan terhadap upaya meningkatkan efi siensi pengelolaan utang dengan tetap memperhatikan indikator risiko utang secara terukur.
Fungsi dan manfaat
Dari pembahasan utang di atas, ada yang perlu dicermati. Pertama, masalah utang selalu menjadi trending topic. Apalagi, saat krisis pandemi covid-19, muncul polemik yang mempermasalahkan jumlahnya yang menggunung atau dampaknya yang selalu digaungkan bakalan menjadi beban anak cucu kita.
Opini miring ini seolah menafikan fungsi dan manfaat utang selama ini. Mereka melupakan fungsi utang sebagai pelumas roda perekonomian, penyangga defisit APBN RI, penyelamat krisis pandemi covid-19, dll. Utang tak ubahnya seperti pahlawan tanpa tanda jasa.
Kedua, RI kini mulai diperhitungkan sebagai negara yang prospektif. Kinerja pembangunan telah menaikkan kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Dari mana stimulusnya? Hasil ekspor masih belum mampu membebaskan dari defi sit neraca perdagangan.
Hasil pajak masih jauh api dari panggang. Investasi langsung belum maksimal karena isu perburuhan dan panjangnya rantai birokrasi perizinan. Bagaimana dengan utang? Kenyataannya RI memang masih membutuhkan.
Ketiga, masalah utang dikaitkan kemampuan membayar kembali. Selama ini, RI masih tercatat sebagai good boy. Masih dipercaya kreditur karena konsistensi kebijakan membayar tepat waktu.
Yang perlu dipahami, berutang itu tidak mudah. Ada beberapa kriteria yang harus dilalui, termasuk penilaian dan rekomendasi lembaga rating internasional yang menilai peringkat risiko kredit yang objektif, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan negara ybs.
Keempat, masalah utang (utang luar negeri) ialah soal cara pandang. Biarkan beda pandangan menjadi hal yang lumrah. Anggap saja sebagai kritik sosial untuk mengedepankan aspek kehati-hatian.
Kelima, mengubah persepsi pengelolaan utang yang benar, terbuka, dan lebih mengedepankan manfaatnya dengan mempertimbangkan faktor hedging untuk menghindari risiko maturity mismatch, currency mismatch. Mengingat pengelolaan utang tidak dapat dipisahkan dari pengaruh kondisi pasar keuangan globa, diperlukan langkah antisipatif dengan mempertimbangkan semakin dinamisnya perkembangan pasar keuangan.
Keenam, untuk menjaga struktur utang tetap sehat dan terkontrol, perlu ditingkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan utang yang didukung penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan. *Akhir kata, masalah utang ialah masalah klasik yang tak ada habisnya. Utang tak mungkin dinihilkan perannya karena RI rentan krisis. Utang dan krisis memiliki siklus sama. Utang timbul di setiap krisis bermula karena utang dimaksudkan untuk menutupi dampaknya. Apalagi, dalam kondisi pandemi covid-19.
Yang penting, sekarang bagaimana peran utang harus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Untuk itu, menghentikan polemik tentang masaalah utang yang justru memperkeruh suasana ialah langkah bijak. Kita sadar, masalah utang memang butuh tantangan, tetapi bukan untuk tantangan yang tidak jelas manfaatnya.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved