Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEGENDA hidup tenis Indonesia Yayuk Basuki menyayangkan kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) serta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), yang terlambat dalam mengklarifikasi teguran WADA yang membuat LADI dinilai tidak patuh dalam menjalankan program uji doping, dan berakibat keluarnya sanksi dari WADA.
Atas kejadian tersebut, sejumlah sanksi yang didapat Indonesia adalah tidak berhak menjadi tuan rumah tingkat regional, benua, dan dunia, hingga larangan mengibarkan bendera kebangsaan selain di ajang sekelas Olimpiade.
Yayuk mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapatkan, sejatinya WADA telah memberikan peringatan kepada Kemenpora dan LADI terkait permasalahan ini sejak Oktober 2019, namun berbulan-bulan berlalu tak ada keseriusan yang dilakukan Kemenpora dan LADI untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Kalau saya melihatnya pemerintah kita yang mana dalam hal ini Kemenpora dan LADI yang berafiliasi dengan Kemenpora, mereka engga serius menangani ini," tutur Yayuk saat dihubungi, Kamis (21/10).
"Berdasarkan informasi yang saya dapat, waktu itu Kemenpora itu sendiri sudah dihubungkan langsung direcet melalui Zoom dengan WADA. Nah itu kan sebenernya mereka sudah tahu itu per Oktober tahun lalu, dan itu sudah diingatkan selalu oleh WADA bahwa ini harus dipenuhi kekurangan-kekurangannya," tutur Yayuk.
Yayuk menyayangkan Kemenpora dan LADI saat itu tidak langsung bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan sampel anti-doping dan menyelesaikan permasalahan, malah menunda-nunda dengan alasan pandemi dan berakibat dijatuhkan sanksi.
"Itu kan sebetulnya sudah diingatkan dari tahun lalu, jadikan sebenarnya Kemenpora ini sudah tahu, tapi kok itu tidak langsung ditindaklanjuti. Bahkan pada saat itu WADA mengapresiasi Indonesia karena mereka yakin Indonesia dapat memenuhi itu (sample anti-doping)," terangnya.
Juara Asian Games 1998 itu memahami bahawa LADI sempat berganti-ganti kepengurusan padah tahun 2021 yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian permasalahan ini. Namun dari situ lah Yayuk menilai Kemenpora tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan dengan WADA.
"Pengurus baru LADI itu mereka katanya baru 3 bulan dilantik. Lah lalu selama 10 bulan ini ngapain aja, Kan berarti itukan terjadi tarik-ulur siapa yang akan ditaruh dikepungurusan itu jadi buang waktu gitu loh," sebutnya.
"Saya paham mungkin Menpora banyak kerjaan yang perlu diurus, tapi anak buahnya kemana, disitu kan ada Sekertaris Menteri, ada Deputi Bidang Prestasi, itu pada ke mana, lalu selama berbulan-bulan ini ngapain aja," sambungnya.
"Jadi menurut saya itu, gak serius Kemenpora ini. Begitu dijatuhkan sanksi baru deh bentuk tim akselerasi dan investigasi, " ucapnya
Dengan sanksi yang sudah dijatuhkan WADA, Yayuk hanya bisa berharap tim akselerasi dan investigasi dapat bekerja dengan baik dengan harapan dapat meringankan sanksi yang diberikan WADA.
"Nah saran saya si cuma satu, kemarin apapun itu yg sudah dibentuk, tim akselerasi dan investigasinya dapat bekerja dengan baik. Menanyakan apakah memungkinkan sanksi ini bisa berubah, barangkali kita bisaa melakukan pendakatan agar ada keringanan," ucap Yayuk.
"Tapi ya jangan berharap banyak, mohon maaf hukum internasional tidak seperti hukum di kita yang bisa diringankan dengan pendekatan," tukasnya. (Rif/OL-09)
Jorji, sapan Gregoria Mariska, menang atas wakil Korea Selatan, Kim Ga Eun dengan skor akhir, 21-4, 8-21, dan 23-21 di Porte de la Chapelle Arena, Paris, Jumat (2/8) dini hari WIB.
Bertanding di Lapangan 1 Porte de La Chapelle Arena, Paris, Gregoria Mariska Tunjung menundukkan Kim Ga-eun dengan skor 21-4, 8-21, dan 23-21 dalam tempo 55 menit.
Terbaru, pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto terhenti di babak perempat final Olimpiade Paris 2024.
Fajar/Rian kalah dari pasangan Tiongkok, Liang Weikeng/Wang Chang.
Atmosfer Olimpiade sangatlah berbeda dengan turnamen-turnamen kelas dunia lainnya, sehingga berbagai kemungkinan dapat terjadi.
PASANGAN ganda putra, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, terhenti di babak perempat final Olimpiade Paris 2024.
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved