Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui aplikasi media sosial. Korban yang tinggal di wilayah Kapanewon Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini disetubuhi saat tidur lelap di penginapan, Kaliurang, Pakem, Sleman.
Pelaku kejahatan itu ialah remaja berusia 18 tahun berinisial AN, warga Pakem. Ia terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman.
AN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ABG berusia belum genap 17 tahun berinisial NF. Ia melakukan aksi kejinya di penginapan kawasan objek wisata, Kaliurang.
Baca juga : Anak Kota Yogyakarta Inginkan Adanya Home Shelter untuk Korban Kekerasan
Peristiwa itu berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui aplikasi media sosial (medsos). Selanjutnya mereka melakukan pertemuan dan korban lalu diajak pelaku bermain di kawasan Kaliurang.
Setelah berkeliling atau main hampir seharian, pelaku lantas mentraktir makan nasi padang dan merayu korban beristirahat di penginapan. Pada saat korban terlelap tidur karena kecapaian, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi korban.

Merasa tak terima akibat mengalami hal tak senonoh, korban lalu mengadu ke saudaranya dan melaporkan pelaku ke aparat kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku tidak menambahkan zat tertentu atau jampi-jampi pada makanan yang diberikan kepada korban. Namun korban memang terlelap tidur setelah makan yang diberikannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam milik korban, seprei, selimut, dan pakaian yang digunakan pelaku, serta hasil visum. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujar Ajun Komisaris Eko Haryanto, Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman. (Z-2)
PASUKAN Israel mundur dari kota-kota di Tepi Barat utara yaitu Jenin, Tulkarem, dan kamp-kamp pengungsian mereka pada awal 6 September.
RURI, vokalis band Republik, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor gede (moge) di Jalan Nasional, tepatnya Dusun Kidul, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
DIDUGA korsleting listrik, gudang kayu olahan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ludes terbakar. Selain panasnya cuaca, dalam proses pemadaman, petugas terkendala stok air.
KEBAKARAN hebat melanda pabrik produksi sepatu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kobaran api yang cukup besar sempat membuat panik para karyawan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved