Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Real Count KPU di Maluku: NasDem Masuk Lima Besar, PSI Tembus 4,53%

Media Indonesia
17/2/2024 06:30
Real Count KPU di Maluku: NasDem Masuk Lima Besar, PSI Tembus 4,53%
Ilustrasi((MI/M TAUFAN SP BUSTAN))

BERDASARKAN hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Sabtu (17/2) pukul 01.05 WIB, perolehan tertinggu di Maluku dipegang PAN 14,02%, disusul Gerindra 11,86%, PKS 10,36%, PDIP 10,35% dan NasDem 7,97%.

Adapun PSI mencapai 4,53% atau melewati ambang batas parlemen.

Data yang telah terkumpul saat ini dari 1.735 TPS. Adapun total jumlah TPS di Maluku sebanyak 5.622 TPS.

Baca juga : Kepolisian Pastikan Kelancaran Penghitungan Suara di Siak

Dengan kata lain, sudah 30,86% persen dari seluruh TPS di Maluku. Tabel pada situs pemilu2024.kpu.go.id menampilkan data real count perolehan suara masing-masing partai.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, suara yang masuk ke KPU sejalan dengan hasil survei internal. Di mana survei tersebut menunjukkan PSI memperoleh 4,2%.

“Hasil perolehan suara di tingkat TPS mulai masuk, hasilnya menggembirakan sejalan dengan hasil survei internal PSI dan survei lembaga-lembaga kredibel seminggu menjelang pencoblosan, yang menyatakan bahwa PSI akan tembus ke senayan dengan perolehan suara 5-6% pada Pemilu 2024,” katanya di Jakarta, Kamis (15/2).

Baca juga : KPU Tetap Pertahankan Rekapitulasi Berjenjang

Grace santai menanggapi hasil hitung cepat beberapa lembaga yang menunjukkan PSI masih di angka sekitar 3%. Namun, dia mengingatkan, dalam hitungan cepat selalu memiliki margin of error.

Dari sasil hitung cepat berbagai lembaga, diperkirakan 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 meraih suara di bawah 4$ untuk lolos ke Senayan. (Ant/P-4)

 

Baca juga : Kendala Jaringan tidak Ganggu Rekapitulasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya