Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kebakaran TPA Suwung Sulit Dikendalikan, Warga Pendatang Diminta Pulang Kampung

Arnoldus Dhae
18/10/2023 19:52
Kebakaran TPA Suwung Sulit Dikendalikan, Warga Pendatang Diminta Pulang Kampung
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan sisa api kebakaran sampah di TPA Suwung Bali.(Antara)

KEBAKARAN di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Suwung Denpasar, Bali, hingga Rabu, (18/10) masih belum dipadamkan. Kondisi yang semakin parah dan tidak kondusif di lapangan membuat Dinas Sosial Kota Denpasar mengimbau warga yang tinggal di sekitar TPA Suwung untuk mengungsi dan pulang kampung untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, meminta para pengungsi kebakaran

untuk kembali ke daerah asal mereka masih-masing sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab warga yang tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung dan saat ini terdampak kebakaran umumnya warga luar Kota Denpasar dan bahkan warga luar Bali.

Baca juga; Kebakaran TPA Cikolotok Meluas hingga 3 Hektare

"Bagi yang non Denpasar sebaiknya pulang ke rumah, ke daerah asal, karena kalau dilihat TPA Suwung sudah tidak layak untuk menjadi tempat tinggal atau kos-kosan. Secara kesehatan sudah tidak layak disana, dekat sampah. Sebaiknya kembali ke daerah asal, supaya tidak terlalu padat disana. Ini kita melihat bukan soal kehilangan pendapatan, tapi kita lihat anak-anak, ini generasi ke depan, kalau mereka terus membaur, ini tidak baik, tidak ada manfaat, dan bahkan berbahaya bagi kesehatan. Kami melihat itu," tegasnya, Rabu (18/10).

Saraswati mengaku sudah bertemu dengan pengungsi dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat yakni Desa Pedungan dan Desa Serangan. Kedua wilayah ini berdampingan dengan TPA Suwung yang saat ini sedang terbakar dan menjadi tempat bagi para pengungsi. Saat ini, jumlah pengungsi yang berada di tempat pengungsian sementara bencana kebakaran TPA Suwung untuk Kepala Keluarga (KK) non Denpasar 3 KK dengan jumlah 15 jiwa dan KK Denpasar 2 KK dengan jumlah 5 jiwa sehingga totalnya 20 jiwa.

Baca juga: TPA Sampah Alak di Kota Kupang Terbakar

"Untuk KK non Denpasar kami beri waktu sampai hari Rabu ini, atau beberapa hari lagi ke depan, untuk pulang ke daerah asal atau ke kerabatnya. Tidak boleh ke TPA Suwung sebelum tanggap daruratnya dicabut," tandasnya.

Terungkap pula bahwa sejumlah warga ber-KTP non Denpasar sudah tinggal selama 12 tahun di wilayah TPA Suwung. Karena itu, ia meminta kepada para pengungsi khususnya KK Non Denpasar untuk kembali ke daerah asalnya.

"Jika memang mereka tidak memiliki dana ke daerah asal maka Dinas Sosial Provinsi yang akan memfasilitasi, kami tetap mencatat," ungkapnya.

Baca juga: Hari Kedua, Kebakaran TPA Suwung Semakin Tak Terkendali

Lurah Pedungan, Kadek Armanto menegaskan, awal mula adanya warga non Denpasar masuk dan tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung memang di luar kendalinya. Mereka ada yang menghuni kos-kosan, dan bahkan ada yang bangun tempat tinggal sendiri.

"Awalnya kami tidak tahu bahwa mereka bisa tinggal di sekitar kawasan ini. Sebab kami anggap kondisi lingkungan yang tidak layak," ujarnya.

Mereka umumnya bekerja sebagai pengumpul barang bekas atau pemulung yang mengais rezeki dari TPA Suwung. Ternyata ada yang langsung tinggal di seputaran kawasan TPA Suwung.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya