Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMNESTY Internasional Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam. Kekerasan terjadi pada Kamis (7/9), lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco City.
Sebanyak kurang lebih 1.000 personel diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Kawasan seluas 17.000 hektare itu rencananya akan dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI No. 7 Tahun 2023.
Baca juga: Kapolri Buka Suara terkait Aksi Represif Polisi kepada Warga di Rempang Batam
"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ironisnya, ini bukan kekerasan yang pertama terkait pelaksanaan proyek strategis nasional yang dipaksakan sehingga mengancam hidup warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, Jumat (8/9).
"Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," imbuhnya.
Usman menyoroti cara yang digunakan aparat dalam menghadapi penolakan masyarakat adat. Alih-alih menggunakan cara persuasif, personel Polri justru menggunakan cara represif berupa gas air mata. Bahkan, gas air mata memasuki area sekolah di Pulau Rempang.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
"Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional. Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka," tegas Usman.
Tidak hanya menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang ikut protes damai, Kepolisian juga tercatat menangkap enam orang warga dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat menerima pukulan dengan pentungan dari aparat Kepolisian.
Selain itu, ratusan murid sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar terpaksa dihentikan dan dibubarkan imbas dari gas air mata yang masuk ke area dua sekolah yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang
Atas kejadian ini, Usman pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan penggunaan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang-Galang. Dia juga meminta Polri agar masyarakat adat yang ditangkap kepolisian segera dibebaskan.
"Kami menuntut agar Kapolri menghentikan penggunaan kekerasan yang tidak sah dan melanggar HAM warga Pulau Rempang-Galang. Kapolri harus segera membebaskan warga yang ditangkap dan menyeret mereka yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga ke muka hukum," ucapnya.
Pola Konflik Agraria
Adapun kekerasan di Pulau Rempang-Galang ini mengulangi pola yang sama dalam beberapa konflik agraria. Seperti yang terjadi di Padang dan Bandung Agustus lalu, saat aparat kepolisian secara tidak proporsional melakukan penangkapan dan menggunakan kekerasan fisik, termasuk memakai pentungan dan gas air mata, terhadap warga sipil yang memperjuangkan hak-hak mereka secara damai.
Dengan kejadian yang berulang ini, Usman pun mendorong agar otoritas negara selalu mengedepankan konsultasi secara bermakna dengan warga setempat.
"Kami juga mendesak otoritas negara untuk mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan warga setempat. Harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan," kata Usman.
"Negara harus mengevaluasi rencana proyek-proyek strategis nasional, tidak saja di Pulau Rempang-Galang, namun juga di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat, lalu Wadas, Jawa Tengah dan di tempat-tempat lain yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat,” tukasnya.
(Z-9)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
PN-SSI Jawa Timur kemudian mengajak Ultras Gresik untuk bersilaturahmi dengan Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom. Silaturahmi itu untuk membahas langkah-langkah strategis paska insiden
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
TENTARA Libanon mengatakan bahwa mereka telah menembakkan gas air mata ke arah pasukan Israel di perbatasan sebagai tanggapan atas bom asap yang ditembakkan ke arah pasukannya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan pihak BIN dan Bais melakukan penangkapan terhadap satu warga negara asing (WNA) bernama Maksim Zhiltsov (MZ).
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
Pengerahan aparat untuk mengawal pematokan tanah dilakukan secara berlebihan karena skalanya sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved