Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono melakukan diskusi dengan empat tokoh adat Balik dan Paser di Hunian Pekerja Konstruksi di kawasan IKN, Sabtu (2/9). Diskusi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya mempertahankan kearifan lokal serta adat istiadat di daerah ibu kota baru.
Keempat tokoh adat yang diajak berdiskusi adalah Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) Hasanudin, tokoh adat suku Balik Kelurahan Sepaku Sibukdin, tokoh adat Paser Kelurahan Pemaluan Jumbaen, dan ketua Adat Paser Kelurahan Maridan Sopian Noor.
“Pada prinsipnya warga adat Balik dan Paser di Sepaku adalah warga saya dan kepentingan mereka juga kepentingan saya. Jika warga tidak mau banjir maka saya pun tidak ingin itu terjadi. Yang terpenting kita tetap mempertahankan kearifan lokal, adat istiadat. Itu sekarang coba kita lakukan tentu butuh bantuan dari seluruh masyarakat adat,” ujar Bambang.
Baca juga: Kompleks Istana Presiden IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024
Ia mengakui Otorita IKN ingin memperkenalkan kepada masyarakat Tanah Air bahwa wilayah itu memang punya kekayaan adat istiadat dan akan terus dilestarikan. Oleh karena itu, pihaknya ingin memulai skema-skema pariwisata yang dilengkapi sejumlah fasilitas. Seperti homestay, rumah makan, tentunya yang khas sesuai dengan kearifan lokal dan adat istiadat setempat.
“Selain itu, ada kampung yang bagus memiliki sejumlah objek wisata. Namun, untuk mewujudkannya, harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri,” sambung Bambang.
Baca juga: LPDN Ingatkan Pembangunan IKN Harus Selaras dengan Sosial Budaya Setempat
Para tokoh adat, sambungnya, harus bisa melayani wisatawan dengan baik. Jika ada tamu yang berkunjung, mereka harus diberikan pelayanan sebagaimana mestinya berada di tempat wisata. Itulah yang kini coba dikerjakan oleh Otorita IKN melalui Kedeputian Sosbudpemas.
Sementara itu, tambah Bambang, terkait dengan penangan banjir yang selama ini dikeluhkan warga akan ditangani secara bertahap. Ia sudah melihat perencanaan yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mereka berencana menyiapkan pompanisasi untuk mempercepat membuang air banjir serta membuat tanggul di sungai dan meninggikan badan jalan.
“Saya tidak mau warga di situ merasa terjebak dengan pikiran dipindahkan atau direlokasi. Bukan itu keinginan kita,” tegasnya.
Terkait dengan pembebasan lahan milik warga, pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang supaya proses cepat diselesaikan.
Dalam kesemepatan sama, Ketua Adat Balik Kelurahan Sepaku, Sibukdin, mengungkapkan pertemuan semacam itu memang sudah lama diharapkan. Mereka ingin bisa berdialog secara langsung dengan pemimpin yang bertanggung jawab dalam pembangunan IKN.
“Kami merasa senang dengan penyampaian bapak kepala Otorita. Kita tentu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam hal ini Otorita IKN untuk membangun ibu kota di tempat kami,” ucap Sibukdin. (Ant/Z-11)
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan air minum mulai mengalir di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Istana Garuda IKN dan lapangan serta podium bisa digunakan untuk mendukung kegiatan upacara 17 Agustus.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Publik harus tahu soal mundurnya Bambang dan Dhony. Sehingga, tidak ada spekulasi yang terlalu jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved