Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK hanya tambang batu bara dan pembalakan, kelestarian alam kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan terancam maraknya aktivitas tambang Galian C di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut. Puluhan tambang galian C beroperasi tanpa dilengkapi izin.
Tidak hanya merusak alam, kehadiran tambang ini merusak jalan akibat aktivitas truk-truk pengangkut material galian. Kawasan tambang galian C ini berada di jalur utama menuju obyek vital bendung Batang Alai, permukiman warga, obyek wisata, termasuk jalur pendakian Gunung Halau-halau.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi, meminta keberadaan puluhan tambang galian C yang sebagian diduga ilegal tersebut ditertibkan. Terlebih Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama ini menyatakan komitmen untuk melindungi Pegunungan Meratus dari aktivitas pembalakan dan industri ekstraktif tambang dan perkebunan yang disebut Gerakan Save Meratus.
Baca juga: BP DAS Barito Rehabilitasi 380 Hektare Hutan dan Lahan di Hulu Sungai Tengah
"Pemandangan yang miris. Diatas kita melakukan penanaman, sedangkan di bawah semakin banyak aktivitas membuka lahan untuk galian tanah, batu, pasir. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan," tutur Aulia saat mengikuti kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, di Desa Hinas Kiri, beberapa waktu lalu.
Data Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencatat sedikitnya ada 80 perusahaan tambang galian C yang ada di kabupaten tersebut. Sebanyak 67 perusahaan tambang galian C tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 13 perusahaan memiliki izin dengan dokumen pengelolaan lingkungan tentang upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Baca juga: Hampir 1.500 Hektare Hutan dan Lahan di Kalsel Terbakar
Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan Hulu Sungai Tengah, Kosim, Selasa (14/8), mendesak aktivitas puluhan tambang galian C ilegal di sepanjang DAS Batang Alai segera ditertibkan. "Keberadaan tambang galian C tersebut sangat jelas telah merusak lingkungan sekitar dan meresahkan masyarakat. Apalagi jika beroperasi tanpa izin," tegas Kosim. (Z-3)
Penanaman ribuan pohon dan karnaval Geopark Meratus di kawasan bandara Syamsudin Noor menjadi salah satu agenda kegiatan peringatan hari jadi ke 74 Provinsi Kalimantan Selatan.
TNI bagikan 200 bibit kopi kepada warga adat suku Dayak Meratus Desa Hinas Kiri, untuk tingkatkan ekonomi masyarakat di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
JALAN lintas di kaki Pegunungan Meratus yang menghubungkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali longsor.
Kampung Anggrek di Desa Tumingki diharapkan meningkatkan daya tarik pariwisata alam di kawasan Pegunungan Meratus.
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved