Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENGHADAPI merebaknya penyakit antraks yang menular kepada manusia di Gunungkidul, Pemkab Sleman dan Kulonprogo meningkatkan kewaspadaan dengan mengedepankan pencegahan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan dengan merebaknya antraks di Gunungkidul, dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengetatkan lalu lintas ternak terutama dari daerah-daerah yang banyak ditemukan kasus antraks.
Setiap ternak yang masuk atau diperdagangkan di Sleman dari luar daerah terutama dari daerah antraks, jelasnya, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan.
Baca juga: Antisipasi Antraks di Bantul, Perbatasan Diawasi
"Kami juga meminta petugas-petugas kesehatan hewan untuk siaga dan melakukan pemeriksaan maupun pemantauan ternak," kata Danang, Kamis (6/7).
Danang juga meminta para tenaga kesehatan hewan itu memeriksa pula ternak yang ada di peternakan atau yang dimiliki penduduk khususnya yang ada di daerah yang memiliki histori pernah terjangkit antraks.
Sementara dari Kabupaten Kulonprogo, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo juga mengetatkan pengawasan lalu lintas ternak.
Baca juga: Tradisi Purak jadi Penyebab Kejadian Antraks di Gunungkidul Berulang
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Trenggono Trimulyo mengatakan untuk sementara wilayahnya membatasi masuknya ternak dari Gunungkidul ke Kulonprogo. Pengawasan, kata Trenggono, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan tetapi juga Dinas Kesehatan.
"Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan ternak di kandang ternak milik warga, di tempat-tempat penjualan maupun di kandang penampungan," kata Trenggono.
Kandang dan bekas kandang penampungan saat menjelang Idul Adha, jelasnya juga dibersihakan. Kemudian masyarakat diberi penjelasan dan informasi terkait dengan antraks. (Z-6)
Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN Tri Ujilestari menjelaskan soal kriteria dan penanganan daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Wonogiri melakukan sejumlah antisipasi seiring munculnya kasus sapi antraks di Gedangsari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
KASUS antraks kembali muncul di Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas hewan ternak.
Untuk mencegah antraks, selain menjaga kesehatan sapi dan kebersihan kandang, vaksinasi untuk menjaga kekebalan tubuh hewan ternak juga perlu dilakukan.
Kasus suspect Antraks kembali muncul di sana, tepatnya di Dusun Kayoman, Kabupaten Gunungkidul dan Dusun Kalinongko, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
PENYAKIT antraks kembali muncul di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tepatnya di Kapanewon Gedangsari. Seorang warga ditengarai suspek penyakit antraks.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved