Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CUACA buruk menyebabkan angin kencang dan gelombang tinggi sejak sebulan terakhir di perairan Laut Samudera Hindia di Aceh.
Beberapa lokasi yang terdampak akibat kondisi cuaca tidak bersahabat itu meliputi perairan Kabupaten Aceh Singkil, Simeulue, Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Jaya. Kemudian juga di sebagian perairan laut Kota Sabang dan perairan Kabupaten Aceh Besar.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Wilayah Aceh, Teungku Azwar Anas, kepada Media Indonesia, Rabu (7/6) mengatakan ketinggian gelombang mencapai 2-3 meter. Akibatnya ribuan nelayan yang menggunakan perahu kecil enggan melaut.
Baca juga: Aruna Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan
Sebagian nelayan pemilik perahu kayu bermesin 0-5 groston (GT) lebih memilih libur. Mereka merasa berbahaya untuk melaut karena sering terjadi gelombang secara tiba-tiba dan juga rawan hempasan angin kencang.
Apalagi nelayan pemakai jaring tradisional yang beraktivitas menangkap ikan pada lokasi 0-1 mil dari tepi pantai. Pasalnya saat terombang- ambing dihempas badai kapal rawan terbalik.
"Hanya kapal kayu berbadan lebar dan kapal desainer khusus untuk pemancing tuna yang berani mengarungi gelombang tinggi itu. Itupun sangat sulit berlayar di atas ombak" tutur Azwar Anas.
Ketua Dewan, pembina KNTI Aceh, Muhammad Adli Abdullah mengimbau kepada nelayan Aceh supaya selalu waspada gelombang tinggi. Karena fenomena gelombang laut Samudera Hindia yang saban tahun terjadi pada April-November itu sering berakibat buruk.
Baca juga: BBKSDA Pindahkan Empat Orangutan Sumatra dari Sibolangit ke Aceh
"Setiap musim angin barat mulai April hingga November itu sering terjadi kecelakan atau terhempas angin ke perairan negara lain," tutur Muhammad Adli.
Pihaknya berharap pemerintah memperhatikan kondisi nelayan kecil saat musim cuaca buruk. Mereka yang tidak bisa beraktivitas mencari ikan diharapkan mendapat bantuan sosial atau bantuan pangan.
"Kondisi seperti ini mereka harus berutang pada warung-warung langganan atau meminjam uang pada sanak keluarga terdekat. Itu untuk menutupi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak," tambah Adli.(Z-6)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved