Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 2023 ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino. Berbanding lurus, kondisi ini tentunya meningkatkan potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang lebih tinggi.
Sebagai langkah konkret penanggulangan Karhutla, Mendagri telah mengeluarkan instruksi kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia melalui Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam keterangan persnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menegaskan Inmendagri itu menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para Gubernur dan Bupati/Wali Kota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat.
Baca juga: Puluhan Hektare Lahan Gambut di Kalsel Terbakar
“Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya sering kali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan,” ungkap Safrizal.
Puncak musim kemarau 2023 sendiri diprediksi akan terjadi pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan sehingga dapat sedini mungkin dilakukan mitigasi resiko bencananya.
“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan. Maka dari itu, lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” sambung Safrizal.
Baca juga: Kapolres Pelalawan Instruksikan Gunakan Aplikasi Cegah Karhutla
Di samping itu, faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting. Dalam hal ini, melalui Inmendagri tersebut, para kepala daerah diminta memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.
“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” terang Safrizal.
Sebelumnya, menutup keterangan persnya, Safrizal menitipkan pesan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar berkomitmen meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
“REDKAR merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla. Melalui momentum ini, diminta kepada para Gubernur untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendorong pembentukan REDKAR dan khusus kepada para Bupati/Walikota untuk membentuk REDKAR sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga ancaman bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang,” pungkas Safrizal. (RO/Z-1)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved