Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI jajaran pengurus dan kader Partai Golkar DPD Sumatra Selatan membagi-bagikan atau sawer uang di Kantor KPU Sumsel, belum lama ini mendapat kecaman keras. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan bahkan sangat menyayangkan perbuatan tidak terpuji dari kader Partai Golkar itu.
“Bawaslu mengimbau agar peserta maupun penyelenggara pemilu bisa menjaga marwah penyelenggaraan pemilu dengan asas adil, proporsional, jujur, profesional, dan jangan membuat tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik,” ungkap anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, Selasa (16/5).
Diketahui, aksi sawer itu dilakukan kader Partai Golkar berupa membagikan uang ke pendukungnya di depan gedung KPU Sumsel usai menyerahkan daftar nama caleg.
Baca juga: KPK Minta Warga Bogor Tegas Tolak Politik Uang
“Kami meminta agar KPU Sumsel menjaga wilayah berintegritas yang bebas KKN, hindari tindakan provokatif yang dapat menimbulkan keresahan publik karena dilakukan di kantor KPU Sumsel. Begitu pula peserta pemilu, hindarkan tindakan yang bisa melanggar asas-asas serta etika penyelenggaraan pemilu,” jelas dia.
Bawaslu Sumsel menilai tindakan parpol patut diduga bagian dari gratifikasi. Hal ini dinilai mencederai proses tahapan pemilu yang sedang berjalan. “Karena gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik,” jelas dia.
Baca juga: KPK Wanti-Wanti Warga Tolak Politik Uang Saat Pemilu, Ini Alasannya
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, mengaku aksi sawer yang dilakukan anggota dan kader Partai Golkar di Gedung KPU merupakan pelanggaran. Pihaknya meminta parpol menjaga marwah KPU sebagai lembaga pemilu yang jujur dan adil.
“Kita berharap teman-teman partai dapat menjaga marwah institusi ini, dengan tidak menampilkan kegiatan-kegiatan yang justru mencederai masyarakat Sumsel,” jelas dia. Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, aksi sawer tersebut dilakukan karena spontanitas adanya music yang mengiringi mereka.
“Yang terjadi adalah spontanitas dari salah satu pengurus, mengapresiasi kepada pemain angklung dan kader sendiri,” ungkapnya.
Aksi tersebut diakuinya tanpa ada perencanaan dan menilai apa yang terjadi bukan hal yang berlebihan. “Kejadian di depan pintu saat kami mau keluar selesai melakukan pendaftaran, dan pemain angklung itu juga kader kami, sehingga tidak ada yang berlebihan,” pungkasnya.
(Z-9)
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri sebelumnya. RSB Pesawaran ini nantinya akan bangun setara dengan klinik pratama
Kegiatan bertema “Saya Guru Hebat, Milenial Berprestasi” itu sekaligus menyambut HUT ke-50 Lampung Post dan berkontribusi untuk meningkatkan kapasitas para guru di Sumatra Selatan.
PLN terus berupaya melakukan pemulihan pasca gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi Linggau-Lahat, Sumatra Selatan
Kepala Negara juga menyoroti masalah penting yang dihadapi rumah sakit ini yaitu pasokan listrik yang kurang memadai. Mengatasi isu tersebut, Presiden langsung menelepon Direktur Utama PLN.
Panel Harga Badan Pangan Nasional, di wilayah Sumatera Selatan, terpantau harga cabai rawit merah berada di Rp 41.460 per kg lebih rendah 6,99% dibandingkan harga nasional di Rp 44.760 per kg.
Jokowi menemukan kekurangan pasokan listrik yang masih menjadi kendala rumah sakit tersebut.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved