Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRAKTIK pembalakan liar ilegal logging di kawasan hutan Pegunungan Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus berlangsung. Sepanjang 2020-2023 Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menangani 147 kasus ilegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah Kalsel.
Data Dinas Kehutanan Kalsel mencatat, dari jumlah kasus itu, barang bukti kayu olahan dan gayu gelondongan berbagai jenis yang disita sebanyak 527 meter kubik. "Operasi penertiban praktik pembalakan liar ini terus kita lakukan, meski dengan keterbatasan personil Polhut di lapangan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fatimatuzahra pada Jumat (5/5).
Hingga Maret kemarin, tercatat ada 10 kasus yang berhasil ditangani. Aksi pembalakan liar sendiri tersebar di sembilan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan Tahura Sultan Adam. Sebagian besar kayu-kayu ilegal tersebut bersumber dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Baca juga: Lingkungan Kian Rusak Kerap Bikin Kalsel Dilanda Banjir
Kepala KPH Kabupaten Tabalong, Heryadi, mengakui masih terjadinya praktik pembalakan liar di wilayahnya. "Masih terjadi praktik penebangan liar tapi jauh berkurang. Karena selain gencaranya operasi penertiban, sekarang dokumen angkutan melalui SIPUHH, langsung dari Kementerian LHK," tuturnya.
"Yang namanya ilegal logging tidak bisa diberantas cuma hanya bisa ditekan supaya berkurang. Demikian juga di KPH Hulu Sungai, kita telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi, kegiatan patroli pengamanan hutan dan upaya penegakan hukum," ungkap Kepala KPH Hulu Sungai, Rudiono Herlambang.
Baca juga: KLHK Komitmen Berantas Penambangan Ilegal
KPH Hulu Sungai membawahi tiga wilayah yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin. Termasuk kawasan hutan Pegunungan Meratus. Kerusakan kawasan hutan Pegunungan Meratus dinilai menjadi pemicu utama bencana banjir di sejumlah wilayah di Kalsel setiap musim penghujan. (Z-6)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Penanaman ribuan pohon dan karnaval Geopark Meratus di kawasan bandara Syamsudin Noor menjadi salah satu agenda kegiatan peringatan hari jadi ke 74 Provinsi Kalimantan Selatan.
TNI bagikan 200 bibit kopi kepada warga adat suku Dayak Meratus Desa Hinas Kiri, untuk tingkatkan ekonomi masyarakat di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
JALAN lintas di kaki Pegunungan Meratus yang menghubungkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali longsor.
Kampung Anggrek di Desa Tumingki diharapkan meningkatkan daya tarik pariwisata alam di kawasan Pegunungan Meratus.
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved