Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRONT Pemuda Muslim Maluku (FPMM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian terhadap persoalan rasisme di Tanah Air.
Mereka berharap agar para pelaku rasisme ditindak tegas, sehingga timbul efek jera. Ini dilakukan demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu disampaikan FPMM, menyikapi aksi penganiayaan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diiringi isu SARA, saat upaya penarikan sebuah mobil yang pemiliknya menunggak cicilan kredit
Baca juga: Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
"Kami meminta kepada Polri, agar mengusut kasus hingga tuntas, juga pelaku penganiayaan dijerat pasal rasisme seberat-beratnya," ujar perwakilan FPMM, Fauzan Ohorella saat unjuk rasa di Mabes Polri, Kantor Kemenko Polhukam, dan Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/4).
"Kita melakukan aksi damai di depan kantor Menko Polhukam dan Istana Negara, sebagai bentuk kritisi kami kepada negara, yang kami anggap tidak hadir dalam peristiwa rasisme yang terjadi di Tangerang Selatan yang diwarnai aksi penganiayaan beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Bukan Persoalan Orang Maluku
Menurut mereka, peristiwa yang terjadi di Tangsel bukan cuma persoalan orang Maluku, tapi juga suku-suku lainnya di Indonesia. FPMM khawatir apabila perkara ini tak disikapi secara serius, bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.
"Karena menurut kami ini bukan persoalan suku Maluku, tapi juga persoalan suku Madura, suku Batak, dan suku-suku yang lain yang ada di Indonesia. Kita bangsa yang plural. Jangan sampai akibat orang-orang yang tak bertanggung jawab, yang mengangkat isu narasi rasisme, terjadi perpecahan kita semua," kata dia.
Baca juga: Setahun Jelang Pemilu, Politisasi SARA Harus Dihentikan
"Kita dititipkan oleh Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Bang Umar Kei untuk melakukan aksi damai. Dan beliau juga berpesan, apabila negara ini ingin dibangun dengan bambu runcing dan golok, maka kami siap," imbuh Fauzan.
FPMM meminta Kapolri menyampaikan persoalan rasisme ini ketika sidang kabinet. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi perhatian Jokowi, dan diambil kebijakan terkait.
"Kami juga mendukung kepolisian yang telah mentersangkakan dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait penganiayaan, pengeroyokan dan disertai oleh rasisme itu," kata perwakilan FPMM lainnya, Faizal J Ngabalin.
Bidang Hukum dan HAM FPMM Abdul Fatah Pasolo menambahkan, penyampaian persoalan ini di sidang kabinet diharapkan dapat direspons serius, serta lahir solusi yang juga serius. Sehingga, ke depan tidak terulang kembali peristiwa serupa.
Pihaknya pun mengajak seluruh orang-orang Maluku menahan diri dan tidak terprovokasi menyikapi persoalan ini. FPMM mengajak mereka agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Baca juga: Akademisi: Waspada Konflik SARA untuk Goyahkan Stabilitas Bangsa
"Kami dari Front Pemuda Muslim Maluku, mengutuk keras tindakan rasisme terhadap kami, orang Maluku, orang timur. Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk menyikapi persoalan rasisme di Republik Indonesia ini, agar ke depan tidak ada lagi tindakan diskriminasi ras terhadap suku apa pun di republik ini," kata dia.
"Kita cinta republik ini, kita cinta kedamaian. Kita mendorong semua pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan-tindakan yang itu mendeskreditkan salah satu suku, agama dan ras tertentu. Kita berharap apa yang kita suarakan hari ini direspons positif oleh pemerintah," lanjut Abdul. (RO/S-4)
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
POLISI menyebut tak ada unsur SARA di kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Galih mengatakan, tujuannya membuat konten berunsur SARA tersebut untuk menghibur. Ia juga berjanji tidak akan mengulang kejadian dalam membuat konten berunsur SARA.
Mendekati pemilu pasti banyak pemberitaan hoax dan juga isu SARA di media sosial sehingga masyarakat perlu berhati-hati.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Persatuan Jaksa KPK melaksanalan upacara Hari Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi sepenuh hati.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar adanya penegakan hukum atas kasus kebakaran rumah yang menimpa wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved