Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jelang Lebaran, Banyumas Intensifkan Razia Makanan Berbahaya

Lilik Darmawan
06/4/2023 16:55
Jelang Lebaran, Banyumas Intensifkan Razia Makanan Berbahaya
Seorang petugas di Banyumas, Jawa Tengah, memeriksa makanan dan minuman yang dijual pedagang(MI/LILIK DARMAWAN)

Tim Loka POM Purwokerto, Jawa Tengah, mulai mengintensifkan razia makanan berbahaya. Hasil razia, di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, misalnya, masih ada makanan yang mengandung pengawet mayat dan pewarna tekstil.

Dalam razia yang dilakukan, tim menemukan cumi dan ikan teri asin yang
telah diawetkan. Ternyata pengawetnya adalah formalin yang biasa untuk
mengawetkan mayat. Selain itu, ada kerupuk dengan pewarna tekstil, yang membuat warna kerupuknya merah menyala.

Bupati Banyumas Achmad Husein yang ikut melakukan pemantauan, langsung
membeli seluruh kerupuk yang mengandung Rhodamin, pewarna yang biasa
dipakai untuk tekstil.

"Sekarang saya beli semua, agar tidak dibeli masyarakat. Ini peringatan. kalau masih nekad akan saya buang. Jika masih tetap saja berjualan, maka izin dagangnya dicabut," tegas Bupati, di sela-sela pemantauan, pada Kamis (6/4).

Selain itu ditemukan juga ikan dan cumi asin yang mengandung formalin.
Biasanya formalin dipakai untuk pengawet mayat. Menurut Loka POM
Purwokerto, kedua jenis bahan kimia tersebut berbahaya.

Karena itulah, Bupati meminta untuk mencari produsennya. Berdasarkan
informasi awal, kerupuk yang mengandung formalin berasal dari
Jatilawang. Sementara ikan asin yang disuplai ke pasar berasal dari
Tegal. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya