Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORBAN keracunan massal di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, hingga Selasa (28/2) terus bertambah. Saat ini jumlah korban mencapai 217 orang. Diduga mereka mengalami keracunan setelah menyantap pada acara pernikahan yang digelar warga, Minggu (26/2).
Sebanyak 184 orang dirawat di posko darurat Masjid Al Hudaya, Desa Wangunsari, 31 warga berobat ke klinik di sekitar desa dan dua orang berobat ke rumah sakit di Kota Bandung.
Dari 184 orang warga yang dirawat di posko darurat, sebanyak 21 orang dirujuk ke RSUD Lembang dengan rincian 6 orang dirawat, 6 diobservasi di IGD, dan 9 orang dinyatakan sehat.
Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat memastikan biaya pengobatan para korban ditanggung pemerintah daerah. "Biaya perawatan full kita tanggung sampai sembuh. Bagi pasien yang berobat jalan, saya minta ke Dirut RSUD untuk dibantu vitaminnya," kata Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat menjenguk pasien di RSUD Lembang, Selasa (28/2).
Hengky mengatakan, sejak menerima laporan kejadian, dirinya langsung menginstruksikan aparat terkait untuk melakukan langkah penanggulangan berupa pembuatan posko darurat dan menyisir warga yang mengalami keluhan serupa.
"Sejak awal, Dinkes bergerak cepat dengan membawa pasien yang kondisinya parah ke RSUD Lembang, posko di wilayah juga disiapkan. Sekarang sebagian bisa kembali ke rumah, sebagian bisa pulih," ujarnya.
Dirinya mengaku prihatin terkait tragedi keracunan akibat makanan lantaran peristiwa sebelumnya pernah terjadi di Desa Cilangari Kecamatan Gununghalu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Lebih jauh, pemerintah daerah masih melakukan penyelidikan terkait penyebab keracunan massal ini. Jika penyebabnya berasal dari sumber air yang digunakan untuk mengolah makanan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan upaya khusus untuk menelusuri sanitasi air.
"Jika penyebabnya dari sumber air untuk mencuci beras, maka langkah kita akan lakukan sosialisasi kebersihan atau intervensi khusus untuk daerah-daerah yang membutuhkan filter air," tuturnya. (OL-15)
Total ada 26 warga yang mengalami keluhan seperti mual, muntah, diare dan pusing
Sebanyak 66 orang siswa dan siswi SMA Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat keracunan seusai menyantap nasi kotak saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Lebih dari 300 karyawan pabrik tekstil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, PT Seijin, diduga keracunan makanan usai makan siang di kantin pabrik kemarin, (16/7).
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
RATUSAN karyawan pabrik garmen PT Seijin, Pati, Jawa Tengah, keracunan massal, Selasa Sore (16/7) usai makan siang di kantin pabrik.
Pihak berwenang mengatakan kimchi yang tercemar itu merupakan bagian dari makanan yang dibagikan di sekolah di kota tersebut.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Berdasarkan kronologi kejadian, truk datang dari arah Dago Bandung hendak menuju ke Lembang. Saat melintas di jalur tanjakan ekstrem dan berkelok, truk tidak kuat melaju hingga terguling
Penyebab keracunan dari hidangan hajatan yang digelar pada Rabu (19/6) lalu itu dipicu bakteri Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E.coli).
Selama semester pertama 2024 Desa Lembang sudah bisa menghasilkan pendapatan hingga sebesar Rp300 juta dari target Rp521 juta.
Ungkapan warga itu merupakan puncak keresahan mereka terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki jalan rusak selama bertahun-tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved