Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) yang menghimpun raja, sultan, ratu, dan pemangku adat seluruh Indonesia berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius pada tuntutan mereka.
Hal ini mengenai hak pengelolaan tanah ulayat milik kerajaan-kesultanan dan masyarakat hukum adat yang telah dituangkan dalam petisi.
Seruan tersebut mengemuka dalam kegiatan Simposium dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datu, Penglingsir, Kepala Suku, Kepala Marga, Pemangku Adat, Kepala Persekutuan, Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke-3 LKPASI.
Simposium bertema "Legenda dan Realita Seputar Penyerahan Kedaulatan dan Aset Kerajaan-Kesultanan di Awal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia" dibuka secara resmi oleh staf tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP Ali Mochtar Ngabalin, pada 23-24 Februaridi sebuah hotel di bilangan Gajah Mada, Jakarta.
Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin menyatakan kegiatan simposium dan petisi merupakan tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Pada tahun 2018, di hadapan para raja dan para sultan, Presiden Jokowi menyatakan hak-hak raja dan sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Baca juga: Silaturami Akbar Tanah Datar Bahas Hak Ulayat
Pemerintah sendri telah mengeluarkan PP 18 Tahun 2021 yang membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Agenda ini untuk mengingatkan kembali janji Presiden Joko Widodo, yang pernah disampaikan dalam pertemuan di Istana Bogor pada 2018 kepada LKPASI,” kata Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin dalam keterangan, Jumat (24/2).
“Upaya yang kami lakukan saat ini untuk meminta kepastian dari proses sebelumnya. Harapan para raja, sultan, dan seluruh kepala persekutuan masyarakat hukum adat bahwa kiranya perjuangan mengembalikan hak pengelolaan tanah ulayat kerajaan-kesultanan yang dituangkan dalam petisi mendapat perhatian yang serius dari pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya Sahril Amin, banyak masalah mengenai tanah adat dan kesultanan di seluruh Indonesia. Belum lagi banyak oknum pejabat negara yang telah memanipulasi sejarah.
“Sehingga membuat runyam bahkan menjadikan penilaian negatif dan menjadi kontroversi pendapat ditengah masyarakat,” tegas Sahril Amin yang bergelar Dea Mas Madina Sultan Muhammad Kaharuddin Shah III.
Sementara itu, Sekretaris Umum LKPASI, Puan Putri Ruliah, mengatakan kegiatan peringatan hari jadi LKPASI ke-3 juga sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Presiden pada 2018 di hadapan para raja dan sultan menyatakan hak-hak raja-sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Dalam PP Nomor 224 Tahun 1961 menentukan bahwa tanah Swapraja diambil alih peruntukannya dibagi tiga yaitu kepada pemerintah, masyarakat eks pemilik, dan tanah swapraja yang diambil alih kepemilikannya untuk pemerintah dan masyarakat diberikan ganti rugi kepada ahli waris/pemiliknya.
Kemudian PP No 18 Tahun 2021 membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Inilah yang menjadi dasar hukum perjuangan LKPASI selama tiga tahun sejak didirikan pada 23 Februari 2020,” kata Puan Putri Ruliah.
Simposium dan petisi juga adalah wujud tindak lanjut deklarasi dan maklumat Mei 2022 yang juga telah diserahkan ke pihak KSP yang diwakili oleh Ali Mochtar Ngabalin. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. (RO/OL-09)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Bangunan hijau banyak digaungkan pemerintah. Bangunan ini ialah net zero building yang berarti secara total tidak menghasilkan emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
PCNU Bawean mendesak pemerintah pusat dan daerah lebih serius memperhatikan kesehatan pengungsi korban gempa. Karena hingga saat ini banyak pengungsi yang di tenda darurat.
Tantangan terbesar di kita (Indonesia) ini, masing-masing sektor sebaiknya tidak over sektoralism, perlunya pengoptimalan yang lebih efisien termasuk pada tata kelola sawit.
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Safrizal menekankan agar seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, setelah menerima Juknis, segera melakukan percepatan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved