Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Bupati Cianjur Nomor 10/2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak diyakini cukup jitu menekan angka terjadinya kasus pernikahan di bawah umur di wilayah itu. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat pun terus berupaya agar fenomena pernikahan anak bisa dicegah sedini mungkin.
Kepala Bidang P3A Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, pernikahan anak menjadi fenomena sosial yang memang harus dicegah sejak dini. Pemerintah daerah pun berkewajiban mencegahnya.
"Di Kabupaten Cianjur sekarang sudah ada perbup-nya. Untuk mencegahnya, semua unsur pentahelix harus ikut terlibat," kata Tenty, Senin (23/1).
Dinas P2KBP3A sendiri memiliki program bernama Taman Anak untuk Cianjur Zero Kawin Anak atau disingkat Tauco Cap Ramah Anak. Programnya diimplementasikan secara edukatif dan rekreatif. "Seperti kegiatan penyuluhan, kesenian, olahraga, pengajian, kegiatan keagamaan, keterampilan, dan lainnya," sebut Tenty.
Dengan berbagai kegiatan itu diharapkan bisa mengisi waktu luang anak dengan berbagai hal positif. Di setiap kesempatan melaksanakan kegiatan selalu diselipkan pesan-pesan edukatif kepada anak dan orang tua. "Pada prinsipnya kita mengedukasi anak dan orang tua dampak negatif melakukan pernikahan dini atau belum waktunya," terangnya.
Data Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, berdasarkan Pendataan Keluarga pada 2015 terdapat sebanyak 429.842 pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut sebanyak 346.916 PUS atau 80,71% menikah di bawah usia 21 tahun.
Sementara pada Pendataan Keluarga 2021 terdapat sebanyak 428.843 PUS. Dari jumlah tersebut sebanyak 208.695 PUS atau 48,66% yang menikah di bawah usia 21 tahun.
"Kalau melihat perbandingan data, ada penurunan signifikan PUS yang menikah di bawah usia 21 tahun. Selain sudah terbitnya perbup, berbagai program yang kami jalannya juga berjalan cukup efektif," pungkasnya.
Sementara berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur kurun tiga tahun terakhir jumlah permohonan dispensasi kawin trennya terus menurun. Pada 2020 dari jumlah sebanyak 5.741 perkara yang masuk, pengajuan dispensasi kawin terdata sebanyak 573 perkara atau 9,98%.
Sementara pada 2021, dari 5.024 perkara yang masuk, sebanyak 222 perkara atau 4,42% merupakan dispensasi kawin. Sedangkan pada 2022 jumlah perkara dispensasi kawin makin turun. Dari 5.381 perkara, sebanyak 169 atau 3,14% di antaranya pengajuan dispensasi kawin. (OL-15)
Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhaili Fadhil Tohir dilaporkan istrinya karena menikah diam-diam
STUNTING atau pertumbuhan terhambat pada anak, bukan lagi sekadar masalah kesehatan perseorangan, tetapi telah menjadi masalah utama bangsa yang membutuhkan perhatian serius
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto menerangkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal pernikahan dini yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia saat dialog Desak Anies.
Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas
Penurunan angka tengkes di Jawa Tengah perlu dilakukan dari remaja. Salah satunya pencegahan pernikahan dini.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved