Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROSES pencairan bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak ringan dan sedang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahap pertama ditargetkan selesai Jumat (29/12). Hasil survei ulang, dari sebanyak 8.316 unit rumah yang terdata rusak ringan dan sedang pada tahap pertama, sekitar 1.900-an unit terverifikasi rusak berat.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, anggaran bantuan stimulan rehab dan rekon pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp200 miliar lebih. Proses pencairannya hingga saat ini masih berjalan. "Terakhir Jumat sekarang untuk yang (rusak) ringan dan sedang," kata Nurzein, Rabu (28/12).
Nurzein menuturkan bagi 1.900-an unit rumah yang dikategorikan rusak berat, anggarannya belum bisa dicairkan. Saat ini spesifikasinya masih dalam tahap pengkajian. "Jadi sekarang yang dicairkan untuk rumah rusak ringan dan sedang dulu. Pekan depan mudah-mudahan yang rusak berat sudah dimulai," tuturnya.
Bagi rumah dengan kategori rusak berat, sebut Nurzein, ada dua opsi pembangunan. Opsi pertama bisa dilakukan secara mandiri dan opsi kedua bisa melalui pihak ketiga.
"Masyarakat yang mau dibangun oleh aplikator atau kontraktor silakan saja. Bisa langsung menghubungi kontraktornya atau kepala desa kalau memang masyarakat tidak punya dana untuk membangunnya. Untuk yang rusak berat ya. Jadi dibangun oleh pihak ketiga, TNI, Polri, maupun aplikator atau kontraktor yang sudah ditunjuk Kementerian PUPR," ucapnya.
Bagi masyarakat yang mau membangun secara mandiri, sebut Nurzein, ada beberapa persyaratan. Di antaranya spesifikasi maupun RAB. "Juknisnya sebetulnya sudah ada. Sudah sangat disederhanakan. Jadi membangun rumah rusak berat itu jangan sampai memberatkan juga masyarakat. Kalau RAB itu dari masyarakat, sedangkan spesifikasi teknis ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman," pungkas Nurzein. (OL-15)
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved