Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KRITERIA pendataan kondisi rumah rusak terdampak gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih jadi polemik. Pasalnya, masih terdapat keluhan masyarakat yang kondisinya secara kasat mata dikategorikan rusak berat, namun hasil pendataan rusak ringan, pun sebaliknya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Fatah Rizal tak memungkiri hasil pendataan masih jadi persoalan. Permasalahan itu sering disampaikan masyarakat ke BPBD maupun tim pendataan.
"Ini jadi persoalan yang sering kali kalimat ini disampaikan kepada kami serta tim pendata yang lain," kata Rizal ditemui di halaman parkir
Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Selasa (20/12).
Namun, lanjut Rizal, untuk pendataan tahap pertama, datanya sudah fix.Artinya, data tersebut sudah sesuai ketentuan. "Artinya, (data rumah) rusak berat, sedang, dan ringan di tahap yang pertama, yang angkanya di 8 ribu sekian ini sudah ada sesuai ketentuan," jelasnya.
Berkaitan dengan polemik kriteria pendataan, aku Rizal, BPBD terus berupaya berkoordinasi dengan BNPB. Pasalnya, kata Rizal, yang mendata kerusakan berada di bawah kewenangan BNPB.
"Tetapi SK (surat keputusan) dibuat Bupati atau kepala daerah. Tetap yang melakukan komunikasi, verifikasi, dan pendataan awal itu BNPB. Tetapi data itu sudah diserahkan kepada pemda, sehingga muncullah surat keputusan Bupati yang tahap pertama ini delapan ribu sekian," katanya.
Rizal mengaku untuk pendataan tahap kedua sudah ada datanya. Hanya tinggal menunggu kucuran anggaran dari pemerintah pusat. "Kalau menurut rencana, tahapan pemberian stimulan ini sampai lima tahap. Sekarang tahap satu, kedua menyusul, kemudian tiga, empat, dan lima mudah-mudahan bisa segera direalisasi," ucapnya.
Rizal belum mengantongi jumlah pasti rumah rusak yang sudah didata pada tahap kedua. Ia menyarankan bisa mengonfirmasikannya ke Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur. "Saya belum pasti. Belum bisa menyampaikan berapa-berapanya," pungkasnya. (OL-15)
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved