Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA individu orangutan bernama Ben, Gonzales, dan Lima yang merupakan hasil rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Yayasan Borneo
Orangutan Survival (BOS) kembali dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (18/11).
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, mengatakan, pelepasliaran orangutan yang sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN) adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.
"Tim Post Release Monitoring (PRM) kami masih harus mengikuti perkembangan orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan
mereka dapat bertahan hidup di alam," terang Jamartin dalam keterangannya yang diterima di Palangkaraya, Jumat (18/11).
Baca juga: Kawasan Kampung Adat Miduana Cianjur mulai Ditata
Dia berharap, melalui pelepasliaran tiga individu orangutan di Kawasan TNBBBR menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini.
"Dengan melestarikan orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam dekade ketiga usia Yayasan BOS, upaya pelepasliaran orangutan telah berhasil mengembalikan 500 orangutan ke
habitat alaminya.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Andi Muhamad Khadafi menjelaskan, Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng, bekerja sama Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 189 individu orangutan sejak 2016 di kawasan TNBBBR di wilayah kerja Resor Tumbang Hiran Kalteng.
"Dari hasil itu kegiatan ini tercatat lima kelahiran alami. Ini merupakan capaian luar biasa bagi keberadaan orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus 'sangat terancam punah'," ujarnya. (OL-16)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved