Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

16 Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Padalarang Bebas, Satu Orang DPO

Depi Gunawan
18/11/2022 18:43
16 Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Padalarang Bebas, Satu Orang DPO
Kasatreskrim Polres Cimahi, AK Luthfi Olot Gigantara, memberi keterangan kepada media terkait aksi geng motor, Jumat (18/11).(MI/Depi Gunawan)

JAJARAN Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi meringkus belasan anggota geng motor yang terlibat penganiayaan terhadap seorang remaja di kawasan Kota Baru Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan merupakan anak di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SMA Negeri. Meski demikian, satu pelaku yang melakukan pembacokan hingga saat ini masih diburu kepolisian.

"Tinggal satu orang yang masih dikejar dan kini dalam DPO (daftar pencarian orang) yaitu pelaku berinisial RN, usianya masih dibawah 18 tahun. Dia pelaku yang membacok korban," terang Kasatreskrim Polres Cimahi, AK Luthfi Olot Gigantara, di Polres Cimahi, Jumat (18/11).

Korban Dandi Muhammad Zaenal, warga Kampung Dungus Purna, Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, mengalami luka parah pada bagian tangan karena terkena bacokan senjata tajam di sekitar Kota Baru Parahyangan, Padalarang, pada Sabtu (12/11) sekitar jam 22.00 WIB.

Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Polsek Padalarang segera bergerak untuk mencari para pelaku. Akhirnya pada Minggu (13/11) sebanyak 16 orang berhasil diamankan dan diperiksa kepolisian.


Baca juga: Polisi di Babel Diduga Peras dan Setubuhi Istri Tersangka Narkoba


"Dari olah TKP, kami memperoleh informasi yang cukup akurat, hingga akhirnya diamankan 16 orang yang terlibat saat kejadian," kata Luthfi.

Dia menerangkan, motif penyerangan terhadap korban berawal saat rombongan korban dan pelaku berpapasan di kawasan Kota Baru Parahyangan. Pelaku kemudian menegur korban namun tak dihiraukan.

"Di situ akhirnya pelaku kesal, mengejar lalu membacok tangan korban. Barang bukti golok yang digunakan untuk aksi itu sudah kami amankan," tuturnya.

Lantaran para pelaku yang telah diamankan masih di bawah umur, polisi pun mengembalikan mereka ke pihak orangtua untuk diberikan pembinaan tetapi wajib lapor ke Polres Cimahi.

Sementara itu, Juhana, 50, orangtua Dandi, mengaku lega karena para pelaku sudah ditangkap polisi. Saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit setelah menjalani operasi pada bagian tangan.

"Terima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku sehingga sekarang kami merasa lega. Waktu kejadian, kata anak saya, dia itu cuma pergi jalan-jalan sambil reunian, tetapi saat pulangnya ketemu, diikutin sama pelaku," ucap Juhana. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya