Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK Senin (17/10) pagi, Samuel Hutabarat dan isteri memantau siaran televisi dari rumah sederhana yang ditinggalinya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungainahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Samuel dan istri, Rosti Simanjutak, ingin menyaksikan persidangan perdana kasus pembunuhan anak kesayangan mereka, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi.
Senin (17/10) digelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Samuel dan Rosti duduk bersampingan menatap layar televisi yang menyiarkan langsung jalannya persidangan. Sambil bersandar ke dinding, Rosti terlihat sudah cukup kuat tegar untuk menonton jalan persidangan perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Ferdi Sambo.
Di sela-sela kosentrasinya menyimak sidang dakwaan, Rosti tidak kuasa menahan air mata. Sambil mengelap mata dengan tisu yang sudah sejak awal dia pegang, Rosti campak tegas dan terus menyaksikan jalannya sidang.
Samuel menyebutkan, dari sidang perdana tersebut menguak sejumlah fakta kejadian pembunuhan atas diri anaknya, almarhum Brigadir J. "Dari dakwaan yang disampaikan jaksa, sudah terbukti beberapa fakta-fakta kejadian atas kematian anak kami," sebutnya.
Salah satu fakta yang digarisbawahi Samuel, yakni soal keterlibatan Ferdy Sambo yang ternyata ikut menembak anaknya. Fakta itu berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo selama ini.
"Sidang ini sudah memperlihatkan beberapa kebenaran. Kita akan melihat hasil akhir dari persidangan ini nanti bagaimana. Harapannya, tentu persdiangan berjalan baik, dan majelis hakim yang menyidangkan memberikan kebenaran dan rasa keadilan hukum. Tentunya juga sama harapan masyarakat banyak," kata Samuel. (OL-15)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved