Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 17 nelayan yang menggunakan bom di perairan provinsi itu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, sebelum ditangkap puluhan nelayan tersebut sudah menjalankan aksinya di perairan Tombaton, Kabupaten Banggai Laut dan perairan Kalerong, Kabupaten Morowali.
"Ada laporan masuk ke Ditpolairud, kemudian tim bergerak lalu berhasil menangkap 16 pelaku di Banggai Laut dan satu pelaku di Morowali," terangnya, Selasa (10/8).
Menurut Didik, 16 nelayan yang ditangkap di Banggai Laut sudah menggunakan bom ikan saat mencari ikan di hari pertama pada 3 Agustus. Begitu pun satu pelaku yang ditangkap di Morowali juga sudah menggunakan bom sebelum ditangkap pada 4 Agustus. "Jadi 17 pelaku itu sudah mengakui perbuatannya makanya mempermudah penyidik," imbuhnya.
Seusai menangkap 17 pelaku, jelas Indra Rathana, Ditpolairud ikut mengamankan pelbagai barang bukti. Di antaranya, satu unit kapal kayu tanpa nama dan tiga ton bom ikan yang diisi ke dalam jeriken lima liter dan botol.
"Bom yang mereka gunakan ini luar biasa dampaknya. Satu botol bom ikan saja sudah bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar laut tidak hanya ikan," tegasnya.
Karena itu, lanjut Indra, 17 pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pasalnya beberapa dari pelaku merupakan residivis dan diduga sudah melakukan pemboman ikan berulang kali. "Penyidik masih terus memeriksa. Yang pasti kepada puluhan pelaku akan dikenai pasal yang sesuai undang-undang," tandas Indra. (OL-15)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
AKSI Kejar-kejaran mewarnai proses penangkapan sebuah kapal pengebom ikan dengan kapal Polisi Air dan Udara (polairud) Polda NTT.
KAPOLDA Jawa Timur Irjen Imam Sugianto, menyebut ledakan di rumah Ketua KPPS di Kabupaten Pamekasan merupakan bom ikan atau bondet.
TIM Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengamankan 101 karung pupuk seberat 2,5 ton yang diduga mengandung bahan peledak.
"Kami melihat gelombang perahu yang mencurigakan di sekitar Tanjung Kulun, Desa Uiasa, pukul 16.00 Wita dan mendengar dua kali ledakan disertai semburan air laut ke atas,"
AROMA tak sedap dihembuskan dari Keluarga ke enam orang pelaku boman ikan di Loh Letuho Taman Nasional Komodo (TNK). Mereka mengaku di peras oleh oknum berinisial AJA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved