Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MIFTAH Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah menyebut dirinya bersahabat dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Hal itu diaampaikan Gus Miftah lewat akun TikTok pribadinya merespon pemberitaan yang tidak sesuai dengan apa yang diucapkan.
"Mas Ganjar Pranowo itu sahabat saya," kata Gus Miftah lewat akun TikTok @gusmiftah99, seperti dikutip Kamis (21/7/2022).
Pertanyaan tersebut disampaikan Gus Miftah untuk mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar. Dia menepis berita yang menyebutkan Gus Miftah mengatakan 'buang itu nama Ganjar ke tong sampah'.
"Pagi ini saya banyak mendapat kiriman berita dan judulnya sangat provokatif dan perlu diketahui itu bukan bahasa saya," imbuhnya.
"Ya Allah. Please deh jangan provokatif, ngga mungkin saya mengatakan buang itu nama Ganjar ke tong sampah," sambung Gus Miftah.
Lebih lanjut Gus Miftah mengatakan, dirinya kerap menggunakan bahasa guyon. Gus Miftah menyebut dirinya bersahabat dengan semuanya.
"Kalau hanya bahasa lisan, guyon, dan sebagainya dan lainnya biasa lah, saya bersahabat dengan Mas Ganjar, dengan Kang Ridwan Kamil, dengan Anies Baswedan, bro Erick Thohir, Pak Erlangga, Gus Muhaimin, Pak Prabowo, dan semuanya," imbuhnya.
Gus Miftah pun meminta awak media untuk tidak melakukan provokasi dan mengutip sembarangan. Dia meminta rekan-rekan media lebih berhati-hati.
"Maka tolong teman-teman media jangan provokatif apalagi mengutip bahasa yang itu bukan bahasa saya dan seolah-olah itu dari saya. Hati-hati," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Gus Miftah Minta Izin Anies Untuk Ceramah di Tempat Hiburan Malam
Gus Miftah, mengingatkan tentang pentingnya dialog kebangsaan dalam menangkal penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
GUS Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.
BAWASLU Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, manyatakan kasus bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah tidak melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah diperiksa terkait dugaan politik uang yang videonya viral.
Ada sebanyak 5 orang telah diperiksa. Mulai pemilik tempat, penerima uang, Gus Miftah, serta orang yang mengangkat kaos bergambar capres.
BUDAYAWAN yang juga tokoh bangsa Benny Susetyo menegaskan praktik politik uang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang berlandaskan transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved