Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tahun ini telah mencapai 1.175 kasus dengan 21 kasus kematian. Kasus DBD tersebar di 69 kelurahan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengatakan, saat ini terdapat 9 pasien DBD yang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
"Kasus DBD di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan. Kota Tasikmalaya berada di urutan 9 terbesar kasus DBD di Jawa Barat," katanya, Kamis (14/7).
Ia mengatakan, kasus DBD tertinggi pada 2022 terdapat di tujuh kecamatan yaitu Tawang 170 kasus, Mangkubumi 163 kasus, Bungursari 139 kasus, Cibeureum 136 kasus, Kawalu 135 kasus, Cihideung 113, dan Cipedes 104 kasus. Sisanya di bawah 100 kasus. "Pemkot Tasikmalaya saat ini secara masif menggerakan masyarakat lewat puskesmas untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," ujarnya.
Ia menyebut penyebaran DBD di Kota Tasikmalaya saat ini sudah melandai dibanding beberapa bulan sebelumnya. Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada dengan memberantas sarang nyamuk di rumah dan lingkungan rumah. "Kalau melihat data per bulan, untuk kasus DBD sudah mulai menurun dan puncaknya terjadi di bulan Februari atau Maret," paparnya. (OL-15)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu penyakit menular yang sering ditemukan di daerah tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved