Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LAPORAN Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2021 mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun di balik predikat itu, laporan pengadministrasian keuangan di 8 perangkat daerah sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, tak memungkiri ada kekurangan atau kelemahan di balik prestasi Kabupaten Cianjur bisa mendapatkan kembali opini WTP. Apalagi, jadwal waktu pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pelaporan administrasi keuangan bertambah.
"Biasanya pemeriksaan dilaksanakan selama dua bulan. Tapi sekarang ditambah dua minggu. Ini untuk memastikan laporan keuangan berjalan wajar. Tapi Alhamdulillah, Kabupaten Cianjur bisa mempertahankan opini WTP," kata Cecep, Rabu (13/7).
Ia mengaku masih cukup banyak hal-hal yang mesti diperbaiki dalam hal pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah. Apalagi APBD Kabupaten Cianjur yang mencapai sekitar Rp4 triliun, besaran nilainya relatif cukup besar.
"Dalam hal pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawabannya sempat jadi temuan BPK. Tapi alhamdulilllah, teman-teman di perangkat daerah bisa segera menyelesaikan kekurangan dokumen pelaporannya, sehingga predikat itu (WTP) bisa kita raih kembali," jelas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur ini.
Cecep menyebut ada beberapa faktor yang mendasari terjadinya temuan tim auditor BPK terhadap laporan pengadministrasian dan keuangan 8 perangkat daerah. Satu di antaranya karena faktor kelengahan atau kelalaian.
"Kalau melihat materinya, memang ada faktor kelengahan, terutama pada pengendalian. Memang selama ini persoalan-persoalan keuangan daerah ini ada proses pengendalian dan pengawasan," tegasnya.
Berbagai kekurangan atau kelemahan, sebut Cecep, harus menjadi pelajaran bagi semua jajaran Pemkab Cianjur ke depan bisa memperbaiki dan meminimalkannya. Sehingga kejadian adanya temuan BPK tidak terulang.
"Harus ketat pengendalian dan pengawasannya, baik secara tertib administrasi, laporan pertanggungjawaban, atapun pelaksanaan pekerjaan fisik. Jangan sampai pelaksanaan pekerjaan fisik selesai, tapi lemah pada pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jabar atas LKPD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2021 dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pekan lalu. (OL-15)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved