Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 24-30 April 2022 terjadi pencemaran laut di Teluk Bima, Nusa Tenggara Barat. Fenomena itu pun sempat viral. Peristiwa itu merupakan kejadian pertama di perairan Indonesia.
Menyikapi fenomena ini, Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan riset langsung di lokasi. Dari kejauhan, pencemaran nampak seperti gurun pasir dengan luas lebih dari 10 hektare.
"Dimulai dari 26 April 2022, tim kami bekerja sama dengan Relawan
Tanggap Bencana setempat. Kami diberi laporan adanya pencemaran pada
tanggal tersebut, kebetulan tim memang ada di Bima untuk meneliti daerah kumuh. kami ke lapangan pada keesokan harinya," kata Prof Prayatni Soewondo, Pakar Rekayasa Air dan Limbah Cair ITB di Bandung, Selasa (14/6).
Menurut Prayatni, laporan itu juga memuat info bahwa terdapat warga yang keracunan seusai mengkonsumsi ikan laut tersebut. Bersama tim Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, pihaknya meluncur ke lokasi dan mengambil sampel dari lima titik.
"Saat itu pencemaran masih ada tapi sudah berkurang. Karakteristiknya buih kecokelatan, ada bau, busa kental yang tebal sekitar 10 cm, teksturnya kenyal, berwarna cokelat, dan tidak mengalami pembakaran," ujarnya.
Ia memaparkan pada 28-29 April 2022, buih semakin berkurang. Hal ini
tertangkap dari kamera satelit. Pada 6-14 Mei 2022 buih tak
terlihat di perairan Bima.
"Kami tanya penduduk setempat, fenomena ini ternyata biasa terjadi setahun sekali. Namun tahun ini adalah yang terbesar. Setelah kami teliti, ada algae dialom atau algae laut dalam lima sampel," terangnya.
Dalam penelitian tersebut, lanjut Prayatni, pihaknya mendapat informasi kejadian ini dipengaruhi oleh adanya aktivitas perekonomian. Faktor penyebabnya diduga limbah domestik, pertanian, perikanan, kandungan minyak, yang sangat bergantung pada geografis, pola arus dan global warming.
Fenomena buih terjadi saat komponen air laut yang diganggu angin dan ombak akan menimbulkan buih. Buih berwarna kecoklatan disebabkan fitoplankton, buih ini memiliki kadar toksisitas yang cukup tinggi, sehingga diduga beracun, sehingga membuat banyak ikan mati.
"Dalam pemberitaan disinggung bahwa limbah itu terkait perusahaan tertentu. Kami sampaikan bahwa memang ini fenomena baru untuk
Indonesia, namun kasus ini juga pernah terjadi di Washington, Belanda,
dan Turki. Penyebabnya ada kesuburan algae yang dampaknya tidak baik," tambah Dasrul, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut KLHK.
Riset skala global mengenai pencemaran algae blooming di berbagai negara juga menunjukkan bahwa 76% dari peristiwa itu di arealaut yang setengah tertutup. Teluk Bima memang rentan mengalami fenomena tersebut.
"Kami perlu melakukan riset mendalam terkait antisipasi dan solusi agar
algae ini tidak kembali subur dan mencemari perairan Bima. Untuk saat
ini yang dapat disarankan adalah perlu adanya filter atau pengurangan
aktivitas di sekitar laut yang berpotensi mencemari, seperti pembuangan
sisa makanan," lanjutnya. (N-2)
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
Putu berharap kehadiran kapal OceanX ini dapat membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada dunia
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
OAKWOOD Suites Kuningan Jakarta bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penanaman 2.000 mangrove dan pembersihan laut di pesisir Jakarta.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Kolaborasi OceanX dengan Tanoto Foundation akan melibatkan sejumlah pengajar dan pelajar dalam pendidikan sektor kelautan yang berkualitas dan mudah diakses secara luas.
Melalui aplikasi bima+, Tri memperkenalkan berbagai fitur baru mulai dari konten hiburan, fitur gaming, paket internet HappyFlex, ekstra kuota tambahan, cashback, hingga rewards menarik.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk memperdalam penyidikan dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di Bima. Penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan saksi.
Penerbangan perdana ini dimulai dari Bandara Internasional Lombok pada pukul 14.55 WITA yang landing di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima pada pukul 15.15 WITA.
Penyidik KPK menemukan dokumen terkait korupsi dan gratifikasi di Pemkot Bima.
Yudian menyampaikan kepada ratusan mahasiswa akan pentingnya sejarah kemerdekaan dan cara-cara mensyukurinya pada masa kini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved