Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LOKA Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek produsen pembuat mi warna putih diduga mengandung bahan formalin di Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Kecamatan Kawalu, Rabu (15/6), sekitar pukul 03.00 WIB. Penggerebekan dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Jawa Barat, dan aparat kepolisian.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terutama pembeli yang mengeluhkan banyak beredar mi bakso di pasar diduga mengandung formalin. Laporan tersebut langsung ditelusuri mulai dari penjual di Pasar Induk Cikurubuk dan jajanan dengan mengambil sampel untuk dilakukan uji labolatorium.
"Dari sampel yang diuji labolatorium itu semua mengandung formalin. Kami bersama BBPOM Jabar dan aparat kepolisian langsung bergerak menuju Kecamatan Kawalu. Petugas gabungan menggerebek rumah yang dijadikan home industry pembuat mi bakso diduga mengandung bahan formalin," katanya, Rabu (15/6).
Ia mengatakan home industry tersebut jauh dari permukiman warga. Produksi dalam satu hari dari keterangan para pegawai bisa mencapai 4 kwintal dan sudah beroprasi tahunan. Namun, penjualan mi yang dilakukan mereka dikirim ke sejumlah pasar tradisional, yang paling banyak Cikurubuk. "Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasusnya karena aktivitas mereka dilakukan pada malam hari," ujarnya.
Baca juga: Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Sikka
Menurutnya, sebelum melakukan penggerebekan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan pada pukul 22.00. Setelah menemukan rumah itu, petugas langsung masuk dan menghentikan aktivitas mereka.
Petugas langsung menyita beberapa bahan antara lain bahan setengah jadi, satu jeriken rebusan mi, satu jeriken cairan bening, satu jeriken minyak kacang, mesin cetak, mesin pengaduk, mi basah gepeng berjumlah 10 bungkus masing-masing 5 bungkus, mi basah bulat berjumlah 78 bungkus masing-masing 5 bungkus, dan total keseluruhan ada 88 bungkus. (OL-14)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved