Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Raihan opini WTP itu bagi Pemkab Purwakarta merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Penyerahan opini WTP diterima langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Kantor BPK Jawa Barat, di Bandung, Kamis (2 /6).
Menurut Anne Ratna Mustika, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Dia juga berjanji akan menindak lanjuti temuan-temuan untuk perbaikan ke depannya. Untuk itu, pihaknya membutuhkan adanya bimbingan dan
arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi yang sudah disusun.
Ambu Anne, panggilan akrabnya, juga mengapresiasi BPK Perwakilan Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.
"Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci
sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang
kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," tandasnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan
Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah memberikan
kepercayaan kepada Kabupaten Purwakarta dengan memberikan opini WTP atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, serta atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama
ini dan untuk masa yang akan datang.
Anne berharap para kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan
proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi WTP di Purwakarta. (N-2)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved