Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 870 orang calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Garut, Jawa Barat secara resmi dilepas bersamaan dengan penyelenggaraan manasik haji dilakukan di Gedung Graha Patriot, Jalan Cipanas Baru, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (31/5). Pemberangkatan dijadwalkan dua kloter ke tanah suci.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji yang dilakukan di Garut hanya 2 kloter ke tanah suci. Namun, pemerintah daerah telah menetapkan Amirul Hajj yaitu Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Deni Iskandar pada pemberangkatan jamaah haji di Kabupaten Garut tahun 2022.
"Kita sudah siap terutama pemberangkatan dilaksanakan di GOR karena sudah melakukan koordinasi boleh ada penjemput sebanyaknya dan tidak dibatasi. Kita hanya ada 2 kloter dan kloter itu berarti 30 bus, 40 bus diperuntukkan untuk cadangan cuma dibiayainya oleh Pemda berangkatnya," kata Bupati Rudy, melalui keterangannya yang dikutip Rabu (1/6)
Ia mengatakan, tahun ini calhaj berusia di atas 65 tahun belum bisa melaksanakan ibadah haji karena peraturan dari Pemerintah Arab Saudi. Mereka yang berusia 65 tahun bukan tidak boleh berhaji tapi Allah belum mentakdirkan karena pandemi belum 100 persen selesai.
"Kami memberikan apresisasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), beserta pihak lainnya yang telah bekerja sama terutamannya kelancaran pemberangkatan haji di Kabupaten Garut. Saya juga meminta kepada Calhaj usia 65 tahun supaya tetap bersabar, karena aturan tersebut dilakukan oleh Arab Saudi berkaitan dengan belum selesainnya pandemi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat mengatakan, sampai dengan kemarin jumlah calhaj yang terdaftar di Kabupaten Garut sebanyak 31.926 orang dan terdapat 1.915 calhaj gagal berangkat pada tahun 2020. Calhaj yang tereliminasi karena usia ada 435 orang.
"Untuk calhaj yang bisa berangkat tahun ini berjumlah 1.480 orang tetapi, karena kuota Kabupaten Garut hanya untuk 870 orang maka ada 610 calhaj belum bisa berangkat ke tanah suci. Penentuan pemberangkatan para jemaah haji murni berdasarkan sistem komputerisasi haji (Siskohaj). Karena, berangkat haji sekarang ini bukan karena kesehatan tapi kuota dan usia," paparnya. (OL-13)
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya data dalam perencanaan. Pelaksanaan program pemerintah harus betul-betul terlaporkan dan tercatat.
Untuk menuntaskan masalah itu perlu dilakukan upaya edukasi agar anak tidak melakukan perkawinan dini.
KEJADIAN bencana alam di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sejak awal 2024 hingga akhir Juni lalu, tercatat ada 874 kejadian bencana alam di provinsi ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved