Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Beberapa capaian prestasipun diraih di tahun ini di antaranya dengan
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut. Selain itu, pemkab juga memperoleh predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada April lalu.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, diraih Pemkab OKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Selatan berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten OKI tahun 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera
Selatan, Harry Purwaka di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (19/5).
Bupati OKI, Iskandar, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD, Forkopimda serta perangkat daerah di lingkup Pemkab OKI yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel.
Atas capaian yang diraih ini, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) tetap semangat dan termotivasi dalam menyampaikan laporan
keuangan berbasis akrual, transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP yang ke-11 kali ini, mudah-mudahan menambah semangat kami
untuk terus berkarya membangun Ogan Komering Ilir sesuai dengan
kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan," ujarnya.
Iskandar menyebut sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP di antaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang kendali yang
begitu luas.
"Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat," tambahnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka menjelaskan
opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara. Meski demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.
"Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik," tandasnya.
Untuk Kabupaten OKI, ia menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan
permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran. (N-2)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved